Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Amankan 845 Orang saat Demonstrasi, Polri: 525 Orang Sudah Dipulangkan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dari jumlah tersebut, 525 orang sudah dipulangkan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat konferensi pers, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melakukan sejumlah penangkapan terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Ibukota.

Hingga saat ini, total 845 orang sudah diamankan.

Namun, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dari jumlah tersebut, 525 orang sudah dipulangkan.

"Jadi total yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran ada 845 orang. Yang sudah dipulangkan 535 orang dan masih dalam pemeriksaan 310 orang," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Dedi kemudian merinci jumlah data orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dan masing-masing Polres jajarannya.

Untuk Polda Metro Jaya sendiri hingga siang hari ini telah mengamankan 379 orang, dimana 156 orang diantaranya sudah dipulangkan dan 223 orang masih menjalani proses pemeriksaan.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan 36 orang diamankan oleh Polres Jakarta Utara dan semuanya sudah dipulangkan lantaran sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar.

"(Polres) Jakarta Pusat ada 63 orang (diamankan) dan semua sudah dipulangkan. Jakarta Barat mengamankan 170 orang, 83 orang sudah dipulangkan dan masih proses sebanyak 87 orang. Sementara Jakarta Selatan yang diamankan seluruhnya ada 197 orang dan semua sudah dipulangkan," kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan dari 310 orang yang masih menjalani pemeriksaan juga dapat dipulangkan.

Baca: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Maju sebagai Calon Ketua MPR

Baca: Sosok Politisi yang Bawa Tiga Istri dan Tidur Saat Pelantikan Anggota Dewan

"Tidak menutup kemungkinan, apabila tak terbukti dan pelaku masih anak-anak akan dilakukan diversi, dipulangkan dan didampingi KPAI," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan