Polemik APBD DKI Jakarta
Soal Temuan PSI Terkait APBD DKI, Pengamat Sebut Sudah Tugasnya Dewan Lakukan Kritisi
Peneliti IBC, Roy Salam mengapresiasi upaya PSI membuka kejanggalan di KUA PPAS DKI untuk tahun anggaran 2020
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu temuan usulan anggaran sejumlah pengadaan yang nilainya fantastis di dalam KUA-PPAS APBD DKI 2020 masih hangat diperbincangkan.
Awalnya, William Aditya Sarana menemukan adanya usulan pengadaan lem aibon senilai Rp 83,8 miliar hingga pengadaan ballpoint sebesar Rp 123,8 miliar pun berhasil dibongkarnya.
Tanggapi Viralnya Video Ormas Minta Jatah Parkir, Ketua Gibas Sebut Dapat Restu Pemkot Bekasi
Gara-gara itu, William Aditya Sarana dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta.
Terkait laporan tersebut, Indonesia Budget Center (IBC) menilai seharusnya warga Jakarta senang dengan adanya pembongkaran kejanggalan anggaran di KUA PPAS DKI.
Bukan malah melaporkan PSI selaku partai yang menemukan anggaran tersebut ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Peneliti IBC, Roy Salam mengapresiasi upaya PSI membuka kejanggalan di KUA PPAS DKI untuk tahun anggaran 2020.
Sebab mereka menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta.
“Yang dilakukan anggota dewan dari PSI mestijya di-appreciate sebab melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan kejanggalan usulan anggaran dari eksekutif,” katanya, Selasa (5/11/2019).
Dia mengungkapkan, sudah sewajarnya pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka dan transparan.
Usulan Anggaran Pemprov DKI Kembali Dikritik Dewan, Bayar Jasa Penataan Kampung Rp 556 Juta Per RW
Harapannya, penggunaan anggaran dapat maksimal untuk kepentingan rakyat.
“Sudah sewajarnya anggaran jakarta dibikin lebih transparan dan dikritisi oleh dewan agar anggaran dikelola secara efektif untuk majukan kota dan bahagiakan warganya. Sebagai warga jakarta mestinya mengapresiasi hasil tersebut bukan bertindak sebaliknya, membiarkan anggota dewan diam-diam bahas anggaran,” tutup Roy.
Dilaporkan ke BK DPRD DKI oleh LSM
Akibat temuannya tersebut, ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dinilai melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Laporan ini pun dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan).
LSM ini sendiri merupakan salah satu pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
• Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan Punya Cara Khusus Atasi Persoalan Suporter di Indonesia
• Bus TransJakarta Koridor 5 Jurusan Kampung Melayu-Ancol Sudah Beroperasi Kembali
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Meski mengakui salah satu tugas anggota dewan ialah mengusut setiap anggaran yang dinilai janggal, namun Sugiyanto menyesalkan keputusan William yang membeberkan hal tersebut ke media sosial.
"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," ujarnya.
William siap pertaruhkan jabatannya
William Aditya Sarana mengaku siap menghadapi laporan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) terhadap dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
Bahkan politisi muda ini bersedia mempertaruhkan jabatannya.
"Saya siap menjalani prosesnya, demi transparansi anggaran saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucap William saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
LSM Mat Magan melaporkan William Aditya Sarana terkait temuan anggaran sejumlah pengadaan yang nilainya fantastis di dalam KUA-PPAS APBD DKI 2020, di antaranya anggaran lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar.
• Dilaporkan LSM ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, William PSI Terancam Dipecat
Politisi 23 tahun ini memastikan akan hadir jika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD.
"Iya (pasti saya hadir)," kata dia.