Rentan Kena Gugatan, Pemprov DKI Diminta Setop Tebang Pohon Tua
Sebab katanya, penebangan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyoroti penebangan pohon besar dan tua yang dilakukan Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Menurutnya tindakan ini tak punya dasar kuat dan rawan digugat.
Sebab katanya, penebangan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sekarang masyarakat aja motong (pohon) kena denda. Sampai pengadilan ada. Rentan digugat," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11/2019).
Ia meminta agar Dinas Kehutanan menyetop sementara kegiatan penebangan pohon di jalur pedestrian.
Dalam waktu dekat dirinya juga bakal memanggil Kadis Kehutanan untuk dimintai penjelasan soal tindakan yang mereka ambil.
"Kalau nggak saya panggil Dinas Kehutanan dasar pemotongan apa? Perda 8 tahun 2007 itu yang kita pakai dan masyarakat menelpon saya mengimbau jangan dipotong. Kalau dikikis atau dirapikan, dibagusin nggak apa-apa," ujarnya.
Menurutnya Dinas Kehutanan tak perlu memberikan rekomendasi tebang pohon kepada Dinas Bina Marga.
Sebab masih ada solusi lain, salah satunya memindahkan pohon bersama akar-akar segarnya ke lahan kosong.
Solusi ini bisa ditempuh jika Pemprov DKI punya semangat melestarikan pepohonan rindang dengan umur puluhan tahun tersebut.
"Kan pohon sudah puluhan tahun? Kok ditebang begitu saja kan mati berarti. Kalau ini dipindahkan kan masih banyak tempat kosong," kata Pras.
Ramalan Zodiak Karier Besok Sabtu 27 Februari 2021: Aquarius Harus Lebih Serius, Libra Hati-hatilah! |
![]() |
---|
Gibran Resmi Jadi Wali Kota Solo: Isi Pidato hingga Aktivitas Pertamanya setelah Dilantik |
![]() |
---|
ART Syok Tahu Hubungan Ayus dengan Nissa Sabyan, Akui Tak Menyangka Suami Ririe Selingkuh |
![]() |
---|
Jika Laporannya Ditolak Bareskrim, Gerakan Pemuda Islam Ancam Laporkan Jokowi ke DPR RI |
![]() |
---|
JADWAL Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara Cek Lolos atau Tidak |
![]() |
---|