Banjir di Jakarta
PPP Wajibkan Anggota Fraksinya di DPR Donasikan Harta untuk Korban Banjir
"Fraksi PPP DPR/MPR diwajibkan mendonasikan sumbangan untuk kegiatan tersebut," ucapnya
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hujan deras yang mengguyur Jakarta di awal tahun 2020 menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
Banjir tersebut menyebabkan rumah warga terendam dan ratusan ribu warga di wilayah Jabodetabek mengungsi.
Baca: BPBD DKI Sebut 6 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Ibu Kota
DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewajibkan anggota fraksinya yang duduk di DPR RI untuk mendonasikan sumbangan kegiatan peduli banjir.
Wakil Sekrtearis Jenderal PPP Ahmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa donasi tersebut untuk meringankan beban para korban banjir.
"Fraksi PPP DPR/MPR diwajibkan mendonasikan sumbangan untuk kegiatan tersebut. Termasuk anggota Fraksi PPP yang duduk sebagai pimpinan di DPR/MPR secara perorangan diwajibkan ikut mendonasikan secara khusus," ujar Awiek kepada wartawan, Jumat, (3/1/2020).
Tidak hanya para anggota DPR, PPP juga mewajibkan kadernya yang duduk di jabatan di pemerintah pusat untuk mendonasikan sumbangan peduli banjir.
DPP juga menurut Awiek menginstruksikan anggota Fraksi PPP di tingkat Kabupaten dan provinsi untuk memberikan sumbangan.
"kami juga mengimbau kader PPP dan para dermawan untuk turut serta membantu kegiatan sosial ini," katanya.
Baca: PPP Bakal Gelar Kegiatan Sosial Bantu Korban Banjir
Acara peduli banjir sendiri akan dilakukan di 10 titik lokasi banjir di Jabodetabek.
Awiek berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan korban terdampak banjir.