Banjir di Jakarta
Kemarin Ditinjau Presiden Jokowi, Ini Fungsi Waduk Pluit Atasi Banjir di Jakarta
Fungsi Waduk Pluit atasi banjir di Jakarta, kemarin dikunjungi Presiden Jokowi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Waduk Pluit di Jakarta Utara memiliki fungsi tersendiri untuk mengatasi banjir di jakarta.
Waduk yang berdiri sejak 1973 itu bahkan menjadi bagian dari sistem tata air di wilayah Ring 1, Istana Negara.
Demikian dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljoyo dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden kemarin Jumat (3/1/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Waduk Pluit kemarin Jumat pagi.

Tanpa ditemani menteri dan pejabat pemerintah daerah setempat, Jokowi dadakan mengecek alat dan operasional waduk.
Lain dari maksud kunjungan Presiden Jokowi, Menteri Basuki menerangkan fungsi utama Waduk Pluit saat Jakarta diterjang banjir dan pasang air laut alias rob.
“Presiden tentunya ingin memastikan Waduk Pluit yang berfungsi sebagai tampungan sementara (polder) yang masuk dari Kali Cideng (termasuk Kali Pakin dan Kali Jelangkeng), anak Kali Ciliwung (Kali Besar) dan saluran drainase sekitarnya dapat beroperasi dengan normal,” ucap Basuki.
Selain itu, waduk ini dilengkapi dengan pompa.
Pompa tersebut memiliki fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob).
Yakni saat air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut.
Basuki juga menjelaskan bahwa tampungan Waduk Pluit adalah 3,29 juta m3.
Dilengkapi dengan tiga rumah pompa berkapasitas total 49 m3/detik.
“Daerah yang dilayani Waduk Pluit seluas 2080 hektar, termasuk di dalamnya pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan (Monas, Pasar Baru, Mangga Dua, Duri, Kota, dll)," ungkapnya.
"Waduk Pluit menjadi bagian sistem tata air pada kawasan sekitar Istana,” ucap Basuki.