Polrestro Jakarta Barat Klaim Telah Kantongi Sejumlah Poin Penting Penyebab Gedung Ambruk di Slipi
Selain itu keterangan dari para korban pun belum rampung diambil seutuhnya karena masih perlu mendapat perawatan intensif.
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie S. Latuheru menyebut pihaknya sudah mengambil sejumlah poin penting dari hasil pemeriksaan tujuh saksi kasus robohnya gedung di Jalan Kota Bambu Selatan I Blok Tali Nomor 15, RT 2/RW 9, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun demikian, pada pihaknya belum membeberkan poin-poin penting yang dimaksud untuk keperluan penyidikan.
Selain itu keterangan dari para korban pun belum rampung diambil seutuhnya karena masih perlu mendapat perawatan intensif.
"Tapi, kondisi korban tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan karena kondisi korban masih perawatan intensif," kata Audie saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2020).
Sampai saat ini, penyebab pasti robohnya bangunan empat lantai di kawasan Slipi itu sendiri belum bisa dipastikan.
Pusat Laboratorium Forensik Polri sendiri belum rampung menggarap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Maka dari itu, Audie minta diberi waktu.
Baca: Polisi: Kasus Gedung Roboh Slipi Bisa Masuk Ranah Pidana
Baca: Seorang ART di Jakarta Barat Aniaya Anak Majikan Karena Susah Diatur
Baca: Gedung Ambruk di Jakarta Barat Berusia Seperempat Abad, Evakuasi Belum Tuntas, Puing Berjatuhan
"Tapi bangunan itu memang sudah cukup lama dari tahun 1995 jadi sudah 25 tahun ya," katanya.
Sebelumnya, sebuah gedung berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, roboh, Senin, 6 Januari 2020.
Belum diketahui penyebab pasti gedung berusia 25 tahun itu bisa tiba-tiba roboh.
Robohnya gedung empat lantai tersebut juga sempat mengakibatkan kemacetan parah di sekitar lokasi kejadian.
Maskapai Diminta Optimalkan Slot Time Penerbangan untuk Bertahan di Tengah Pandemi |
![]() |
---|
Yulianto, Jagal Kartasura, Tinggal Menunggu Waktu Eksekusi, Tak Menangis saat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Dulu Pelanggan Tetap, Wulan Guritno Kini Jadi Komisaris Kelab Malam |
![]() |
---|
Polisi Sebut Jeff Smith Tak Kooperatif saat Terjerat Narkoba, Barang Bukti dan Keterangan Berbeda |
![]() |
---|
Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Revisi PP 57/2021 yang Hapus Pendidikan Pancasila |
![]() |
---|