Mengaku Dihina, Dewi Tanjung Laporkan Pendukung Gubernur Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya
Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan massa pendukung Anies Baswedan pada Kamis (16/1/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa pendukung Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan hingga dugaan makar yang menyatakan akan menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan massa pendukung Anies Baswedan pada Kamis (16/1/2020).
Massa pendukung Anies Baswedan yang ia laporkan adalah organisasi masyarakat (Ormas) Bang Japar.
Saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020), Dewi Tanjung merasa ada yang menghinanya, melontarkan cacian, dan melemparinya botol air mineral.
"Mereka melempar kami, massa pendemo melempar dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," ujar Dewi Tanjung pada Kamis (16/1/2020) di Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com.

Dalam laporannya, Dewi Tanjung menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya foto, video, dan pemberitaan di media.
Namun, Dewi Tanjung tidak mencantumkan nama terlapor dalam laporan yang ia buat.
Sementara itu, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Perdamaian juga melaporkan pendukung Anies Baswedan atas dugaan makar, Jumat (17/1/2020).
Dugaan ujaran makar terhadap Presiden Jokowi disampaikan saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Pelapor mengaku telah mengantongi identitas terlapor yang didapat dari hasil pelacakan lewat media sosial, yaitu berinisial AHS.
