Kamis, 4 September 2025

Korsleting Kipas Angin Diduga Picu Kebakaran Yang Melahap 3 Rumah Kontrakan di Tanjung Priok

Kebakaran yang terjadi pada tiga bangunan rumah kontrakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga karena korsleting listrik dari kipas angin.

Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kebakaran yang terjadi pada tiga bangunan rumah kontrakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga karena korsleting listrik dari kipas angin.

Diketahui, kejadian kebakaran itu terjadi di Jalan Lagoa Kanal RT 09/02 Nomor 34 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 23 Februari 2020 sekira 15.10 WIB.

Kejadian itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekira dua jam setelahnya yaitu pukul 17.30 WIB.

"Api diduga berasal dari korsleting listrik yang bermula dari kipas angin dan menyambar bangunan kontrakan tersebut," kata Yusri kepada awak media, Senin (24/2/2020).

Baca: Viral Komisioner KPAI Sebut Perempuan Bisa Hamil Saat Berenang Bersama Pria, Dokter Ungkap Faktanya

Baca: Viral Ojek Pangkalan Peras Penumpangnya, Minta Rp 750 Ribu dari Terminal Kalideres-Tanjung Duren

Namun saat itu, petugas pemadam kebakaran langsung segera menjinakkan api tersebut sebelum dampak kepada pemukiman warga semakin meluas.

Total terdapat 6 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjukan.

Dari kejadian tersebut, Yusri menuturkan, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Namun, pihaknya bisa menghitung total kerugian materilnya.

"Korban jiwa nihil kerugian materiil belum dapat ditaksir," pungkasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Kepolisian Sektro Tanjung Priok untuk diselidiki lebih lanjut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan