Remaja Perempuan Bunuh Bocah 6 Tahun Sempat Akan Buang Jenazah Korban, Tak Jadi Karena Sudah Sore
NF, remaja 15 tahun yang membunuh bocah 6 tahun sempat berfikiran untuk membuang mayat korbannya, namun diurungkan dan memilih menyimpan di almari.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - NF, remaja 15 tahun yang membunuh bocah 6 tahun sempat berfikiran untuk membuang mayat korbannya, namun diurungkan dan memilih untuk menyimpan di almari.
Kasus pembunuhan APA, bocah 6 tahun yang dilakukan oleh remaja wanita 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat membuat warga gempar.
Dilaporkan TribunJakarta, warga sekitar memadati lokasi untuk menonton ketika polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Mereka pun tak habis pikir akan peristiwa itu terlebih pelaku merupakan seorang anak yang masih duduk di kelas 3 SMP.
"Ya Allah kasihan banget ya itu, gusti," cetus seorang warga ketika jenazah dibawa ambulans.
Baca: Pengakuan Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Tidak Menyesal dan Merasa Puas Sudah Menghabisi Korban
Baca: Terinspirasi Film, Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Polisi: Rencana Sudah Tergambar di Buku Catatan
Tak hanya warga sekitar yang kaget dengan peristiwa tersebut, polisipun awalnya juga sempat kaget dengan laporan yang diterima.
NF sendiri yang melaporkan kasus yang dialaminya, ia mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.
"Tersangka datang ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat dan mengaku telah membunuh korban, selanjutnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.
"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujar Heru.
Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Tiru Adegan Film, Sembunyikan Mayat di Lemari, Ini Faktanya!
Baca: Seperti Cerita Film Pembunuhan, Bocah Ini Ditenggelamkan, Dicekik, Diikat, Simpan Lemari, Lalu . . .
Kronologi
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan NF di rumahnya sendiri di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Dikutip Kompas,com, dari keterangan yang diperoleh, NF mengaku kepada polisi bahwa ia terinspirasi adegan dalam sebuah film.
Korban yang berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.
Bocah 6 tahun itu awalnya disuruh untuk mengambil mainan yang ada di bak mandi, Korban diangkat dan dimasukan ke dalam bak kemudian ditenggelamkan.
Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban. Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Tersangka awalnya berniat untuk membuang jenazah korban, namun niat tersebut diurungkan dan tetap disimpan di dalam lemari.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan. Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat. Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.
Keesokan harinya, saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Saro, Jakarta Barat.
Baca: Awalnya Dikira Diculik, Bocah 6 Tahun Ini Ditemukan Tewas di Dalam Lemari dengan Kondisi Mengenaskan
Baca: Olah TKP ABG Bunuh Bocah di Sawah Besar, Polisi Temukan Buku Catatan Berisi Curahan Hati Pelaku
Libatkan Psikiater
Untuk menyelidiki kasus tersebut, pihak kepolisian bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Sebab cara yang dilakukan pelaku terbilang cukup sadis, bahkan pelaku tak menyesali perbuatan yang telah dilakukan malahan mengaku puas.
"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo.
Pihak kepolisian saat ini telah memintai sejumlah keterangan dari keluarga korban dan tersangka.
Selain itu, beberapa barang bukti berupa buku catatan harian juga telah diamankan kepolisian.
"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta.com/Suharno, Kompas.com/Rindi)