Jumat, 15 Agustus 2025

Pengakuan Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Peras Wanita Kenalan, Awalnya Janjian di Hotel

Seorang lelaki di Jakarta Selatan ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang lelaki di Jakarta Selatan ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Lelaki berinisial MYA (25) ini memeras korbannya dengan mengaku sebagai seorang polisi.

Saat beraksi, polisi gadungan itu membawa lencana, HT, dan borgol.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban berinisial AS ini mengenal korban dari aplikasi chatting.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku pun berkomunikasi dengan korban hingga mengajak berpacaran.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Rosiana Nur Widajati.

"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," kata Rosiana saat merilis kasus ini, Rabu (11/3/2020).

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan