Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Positif Corona di TPU Tegal Alur, Khawatir Dengan Keluarga Korban

Kekhawatiran menyelimuti Petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, yang menguburkan jenazah korban virus corona atau Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Petugas pemakaman tengah mempersiapkan liang lahat untuk jenazah korban Virus Corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (19/3/2020) 

"Namanya juga sudah tugas. Jadi Lillahi Ta'ala saja," ujar Asep.

Ia meyakini penularan Covid-19 dari jenazah lebih minim ketimbang pasien yang masih hidup.

Sebab selain jenazah sudah dibungkus plastik dan dimasukan kedalam peti, para petugas juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) ketika hendak memasukan peti jenazah ke dalam liang lahat.

"Kami pakai sarung tangan, masker, jas hujan dan sarung tangan. Jas hujan sekali pakai langsung buang," jelasnya.

Baca: TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Jadi TPU Pasien Corona: Syarat Hingga APD Bagi Petugas Makam

Diketahui sebelumnya TPU Tegal Alur menjadi satu TPU tempat penguburan jenazah korban Covid-19.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni meyakini bahwa makam-makam tersebut tidak berdampak pada kesehatan warga.

Sebab mereka memakamkan jenazah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta meyakini bahwa tidak akan ada penularan dari jenazah-jenazah tersebut," jelas Husni.

Husni mengatakan bahwa jenazah penyakit menular yang dimakamkan di TPU Tegal Alur sudah dibungkus dengan kantung plastik dan dimasukan ke dalam peti khusus. Sehingga penularannya pun akan sangat kecil.

Diimbau pakai APD

 Petugas makam yang menangani pemakaman jenazah positif virus corona atau Covid-19 diminta untuk memakai alat pelindung diri (APD). 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni.

Baca: 3 Skenario Pemerintah soal Mudik Terkait Pencegahan Sebaran Covid-19: Ada Usulan Pelarangan

Sedangkan, untuk proses penggalian makam tetap dilakukan seperti biasa.

Siti menjelaskan SOP petugas pemakaman terhadap jenazah korban Covid-19 yakni mulai dari membawa jenazah dari Rumah Sakit menuju TPU menggunakan mobil jenazah milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga memakamkannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan