Virus Corona
PSBB Jakarta, Anies Baswedan Tetap Putuskan Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan tidak memperbolehkan pengemudi ojek online mengangkut penumpang selama PSBB.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Penambahan titik itu akan dilakukan secara bertahap.
Dengan begitu diharapkan pelaksanaan PSBB di wilayah Jakarta dapat berjalan dengan baik.
Baca: Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial
Baca: Tangerang Raya Terapkan PSBB Sabtu 18 April, Gubernur Banten Harap Pelaksanaan Berjalan Efektif
Penindakan atas pelanggaran peraturan selama PSBB juga dapat ditegakkan lebih leluasa.
"Secara bertahap kita akan menambahkan check point," jelas Anies.
"Dan begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat maka proses penindakan atas pelanggaran akan lebih untuk leluasa," lanjutnya.
Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki 33 check point atau titik pengawasan.
Dari 33 titik, 11 di antaranya berada di perbatasan.
Kemudian juga terdapat titik pengawasan di stasiun dan terminal berjumlah 13.
Selain itu, check point juga dapat ditemukan di lima pintu masuk tol di Jakarta serta empat berada di dalam kota.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)