Virus Corona
Pemerintah Larang Mudik, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di Daop 1 Jakarta Dihentikan
Pemerintah larang mudik, seluruh KA Jarak Jauh dan KA Lokal di Daop 1 Jakarta tidak beroperasi kecuali KA Angkutan Barang mulai 24 April 2020.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Daryono
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Jakarta Kota
4. Stasiun Bogor Paledang
5. Stasiun Cikampek
6. Stasiun Rangkasbitung
7. Stasiun Serang
8. Stasiun Bekasi
Sementara itu, pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Kemudian, uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Eva menyampaikan, PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda.
Ia mengatakan, langkah ini harus dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020.
Untuk diketahui, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)