Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Pemerintah Larang Mudik, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di Daop 1 Jakarta Dihentikan

Pemerintah larang mudik, seluruh KA Jarak Jauh dan KA Lokal di Daop 1 Jakarta tidak beroperasi kecuali KA Angkutan Barang mulai 24 April 2020.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah penumpang kereta terlihat memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019). Sebagian warga memilih mudik untuk menghabiskan libur akhir tahun bersama keluarga di kampung halaman. - Pemerintah larang mudik, seluruh KA Jarak Jauh dan KA Lokal di Daop 1 Jakarta tidak beroperasi kecuali KA Angkutan Barang mulai 24 April 2020. Tribunnews/Jeprima 

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Jakarta Kota

4. Stasiun Bogor Paledang

5. Stasiun Cikampek

6. Stasiun Rangkasbitung

7. Stasiun Serang

8. Stasiun Bekasi

Sementara itu, pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Kemudian, uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Eva menyampaikan, PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda.

Ia mengatakan, langkah ini harus dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 pada masa angkutan Lebaran 2020.

Untuk diketahui, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan