Sabtu, 30 Agustus 2025

Ferdian Paleka di Penjara, Beredar Video Si Youtuber Diplonco, Diminta Squad Jump, Punggung Dipukul

Ferdian Paleka ditangkap, beredar video ia diplonco di penjara. Diminta squad jump hingga punggung dipukul.

Editor: ninda iswara
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM - Ferdian Paleka masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kali ini beredar video Ferdian Paleka mengalami perlakuan kurang mengenakkan di dalam penjara.

Video tersebut awalnya diunggah oleh seorang pemilik akun Facebook.

Seperti yang diketahui, Ferdian Paleka menuai kecaman publik setelah video prank-nya viral.

Dalam video yang diunggah, Ferdian Paleka membagikan bingkisan berisi sampah.

Bingkisan berisi sampah tersebut ia bagikan pada transpuan atau waria yang ada di pinggir jalan di Bandung.

 Pengakuan Ferdian Paleka soal Prank Bingkisan Sampah, Ungkap Alasan hingga Sebut Hoax yang Beredar

 Ungkapan Bahagia Kelompok Waria Jabar Lihat Ferdian Paleka Ditangkap, Sengaja Kirim Karangan Bunga

Ferdian Paleka dan temannya tersangka video prank sembako sampah kepada waria diplonco sejumlah orang dalam tahanan
Ferdian Paleka dan temannya tersangka video prank sembako sampah kepada waria diplonco sejumlah orang dalam tahanan (Facebook via TribunnewsBogor.com)

Aksi prank Youtuber Ferdian Paleka ini pun langsung menuai hujatan.

Publik dibuat geram dengan aksi yang dianggap tak manusiawi tersebut.

Ferdian Paleka pun diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini Youtuber asal Bandung ini telah mendekam di balik jeruji besi.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan