Minggu, 24 Agustus 2025

Ditanya soal Bansos yang Dobel sampai Disorot Menteri, Anies Baswedan: Bentar Saya Luruskan dulu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi bantuan sosial (bansos) yang menjadi polemik karena adanya ketidakcocokan data.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi bantuan sosial (bansos) yang menjadi polemik karena adanya ketidakcocokan data.

Dikutip TribunWow.com, hal itu diungkapkan Anies Baswedan saat dihubungi dalam TvOne, Sabtu (9/5/2020).

Sebelumnya diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Keudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkritik Anies Baswedan tentang pembagian bansos.

Anies Baswedan klarifikasi tudingan bansos tidak tepat sasaran, Sabtu (9/5/2020).
Anies Baswedan klarifikasi tudingan bansos tidak tepat sasaran, Sabtu (9/5/2020). (Capture YouTube TvOne)

 Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Punya Anggaran untuk Bansos, Anies Baswedan Angkat Bicara

Bansos tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang kondisi ekonominya terdampak pandemi Virus Corona.

Ketiga menteri tersebut mengkritik ada ketidaksesuaian data yang menyebabkan masyarakat menerima bansos berlebih atau tidak menerima bansos sama sekali.

Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan menyebutkan pembagian bansos memang dilakukan secara bertahap sampai tiga kali.

Ia kemudian menyinggung data yang disebut berbeda dengan pemerintah pusat.

"Sempat diramaikan bahwa dulu datanya 3,7 sampai 3,8 juta, kenapa kok jadi 1,2 juta atau 1,1 setelah dibersihkan?" ungkap Anies Baswedan.

"Jadi angka yang awal yang disebut 3,8 juta itu adalah perorangan. Data jumlah orang yang akan mendapat bantuan," jelasnya.

Data tersebut kemudian menyusut menjadi sepertiganya setelah ditelusuri berdasarkan anggota tiap kepala keluarga (KK).

>>>  Baca Selengkapnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan