Lebaran 2020
Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta dan Sekitarnya Lakukan Silaturahmi Secara Virtual Saat Lebaran
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bersilaturahmi secara virtual dari rumah.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H tinggal menghitung hari.
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bersilaturahmi secara virtual dari rumah.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus terkait imbauan masyarakat untuk di rumah saja saat perayaan lebaran 2020.
"Imbauan kepada masyarakat kita mengharapkan masyarakat sebaiknya di hari lebaran ini untuk memutus mata rantai Covid-19 sebaiknya kita di rumah saja," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Baca: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 18 Mei: 18.010 Pasien Positif, 4.324 Sembuh, 1.191 Meninggal
Sebagai gantinya, Yusri Yunus mengusulkan warga yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk bersilaturahmi secara virtual dari rumah.
"Mungkin bisa bersilaturahmi secara virtual saja, dengan saudara-saudara kita di daerah Jakarta sendiri maupun di luar kota, kan kita sekarang sudah 4.0 jadi bisa menggunakan virtual," ungkapnya.
Baca: Satpol PP DKI Jakarta Jaring Ribuan PMKS Selama Bulan Ramadan
Sementara masyarakat yang harus berkegiatan di luar rumah, warga diminta untuk mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu mengacu pada peraturan gubernur DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
"Pergub nomor 47 hanya mengisyaratkan kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya, sebaiknya warga Jakarta supaya untuk stay home atau diem di rmah saja. Tolong sabar sedikit, dengan situasi sekarang ini karena penyebaran covid sendiri semakin tinggi khususnya di Jakarta dan menjadi zona merah," katanya.
Belum Ada Pengurangan PSBB Untuk Satu Atau Dua Minggu ke Depan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan belum ada kebijakan pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Hal itu diungkapkan Doni Monardo usai rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin (18/5/2020).
"Arahan dari bapak presiden sampai dengan satu dan dua minggu ke depan belum ada kebijakan pengurangan pembatasan. Sehingga apa yang hari ini disampaikan adalah sebuah rencana tentang skenario yang nantinya akan tergantung dari data-data lapangan," katanya.
Baca: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Usulan Pemberian Uang Tunai untuk Warga Terdampak Covid-19
Menurut Doni Monardo, pemerintah baru membahas skenario pengurangan PSBB tersebut.
Adapun penerapan atau eksekusi relaksasi PSBB akan dilakukan pada momentum yang tepat.
"Yang mana seluruhnya tergantung dari data-data lapangan," katanya.
Baca: Detik-detik Keluarga Atta Halilintar Selamatkan Diri Saat Rumahnya di Malaysia Terendam Banjir
Selain itu, pemerintah juga tetap melarang aktivitas mudik.
Namun, transportasi yang yang berkaitan dengan logistik, kegiatan pemerintah, dan kegiatan penanggulangan penyebaran Covid-19 tetap diperbolehkan.
"Tidak boleh mudik, titik. Dan mari kita ikut menjaga secara bersama-sama tingkat kepatuhan masyarakat agar tidak ada yang mudik. Supaya risiko terpapar masyarakat di kampung halaman itu bisa kita cegah," katanya.
Jokowi Perintahkan Jajarannya Buat Kajian Untuk Mempersiapkan Pengurangan PSBB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah saat ini fokus pada pengurangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tujuannya untuk memulihkan produktifitas dengan tetap terhindar dari penularan virus corona atau Covid-19.
"Jadi mengurangi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas, di satu sisi dan di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan, tetap ditekan hingga nanti sampai pada antiklimaksnya akan selesai, terutama ketika telah ditemukannya vaksin," ujar Muhadjir setelah rapat terbatas penanganan penyebaran Covid-19, Senin (18/5/2020).
Baca: Update Harga Emas Antam Senin 18 Mei 2020 Mencapai Rp 934.000 per Gramnya, Berikut Rinciannya
Karena itu, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi memerintahkan membuat kajian yang terukur untuk mempersiapkan pengurangan PSBB.
Kajian mempertimbangkan multi aspek dengan melibatkan sejumlah pakar.
"Yang nanti dari sektor ekonomi akan dijelaskan oleh Pak Menko Ekonomi. Dan kemudian dari sektor penanggulangan Covid nanti akan dijelaskan bapak ketua Gugus Tugas," katanya.
Baca: 100 Negara Lebih Dukung Resolusi WHO Lakukan Penyelidikan Asal Usul Covid-19
Menurut Muhadjir Presiden Jokowi menekankan pentingnya warga untuk bersiap menghadapi era normal baru.
Yang mana, masyarakat hidup normal, namun berbeda dengan normal sebelumnya.
"Yaitu kita menghadapi suasana dimana lingkungan kita harus bersama-sama dengan Covid-19 ini," katanya.