Virus Corona
DKI Jakarta Punya Lampu Hijau Lakukan Pelonggaran, Anies Tetap Pilih Lanjutkan PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi diperpanjang 14 hari ke depan
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan.
Hal tersebut Anies sampaikan dalam keterangan persnya sore ini, Rabu (1/7/2020).
"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 DKI Jakarta, masa PSBB transisi itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dalam kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan."
"PSBB di Jakarta selama 14 hari ke depan akan kita evaluasi kembali setelah mendapat perkembangan terbaru," ujarnya dikutip dari channel YouTube PemprovDKI.
Sebelumnya diketahui masa PSBB transisi fase pertama DKI Jakarta akan berakhir besok pada 2 Juli 2020.
Anies juga mengatakan, sebetulnya saat ini DKI Jakarta telah memenuhi skor minimal untuk bisa melakukan pelonggaran.
Namun berdasarkan hasil rapat bersama jajarannya, Anies memutuskan tetap memperpanjang masa PSBB transisi hingga 16 Juli 2020.
Baca: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari, Anies Baswedan Umumkan Soal Sekolah Tatap Muka
Rincian Indikator Pelonggaran

Anies selanjutnya menyampaikan informasi terkait total skor yang didapatkan oleh DKI Jakarta.
Skor tersebut terdiri dari indikator epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.
Ia mengatakan jika total skor DKI Jakarta di atas 70 maka boleh dilakukan pelonggaran.
"Unsur epidemiologi di Jakarta skornya 75, kesehatan publik skornya 54, dan fasilitas kesehatan 83 sehingga total skor 71."
"Total skor 71 artinya status kita bisa melakukan pelonggaran," tegasnya," bebernya.
Anies kemudian menjelaskan adanya penurunan skor di indikator fasilitas kesehatan.
Pada bulan lalu, skor tersebut memperoleh angka maksimalnya yakni 100.
Namun karena ada sejumlah tenaga medis yang terpapar Covid-19 sehingga membuat fasilitas kesehatan tidak berjalan dengan maksimal.
Baca: Gubernur Anies: Belum Ada Rencana Pembukaan Sekolah
Hasil Evaluasi PSBB Transisi
Anies menjelaskan kecepatan laju insiden rate di DKI Jakarta secara umum situasinya relatif terkontrol, yang artinya penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
"Di situ ada 1 kelurahan yang situ laju insiden rate masih tinggi," ucapnya.
Anies melanjutkan laporannya, DKI Jakarta saat ini telah melakukan kegiatan testing Covid-19 sesuai dengan anjuran WHO.
Saat ini tercatat ada 7,6 persen warga DKI Jakarta yang sudah menjalakan testing, dengan rincian:
1. Jumlah tes PCR sebanyak 14.258 orang
2. Jumlah spesimen dites: 313. 450
"Tampak di sini kita sudah di atas oleh WHO yang mengharuskan sebuah wilayah melakukan 1.000 tes per 1 juta penduduk."
"Jakarta dengan 11 juta penduduk maka harus melakukan 11.000 tes per minggu," kata dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)