Jumat, 22 Agustus 2025

Kejaksaan Agung Kebakaran

Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar

Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamk

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Pemadam perlu waktu 12 jam untuk memadamkannya.

Salah satu personel Pemadam Kebakaran, Suroso, mengatakan api baru bisa dilokalisir sekitar pukul 07.00 WIB.

"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Saat ini, jelas dia, petugas Damkar masih melakukan proses pendinginan.

Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.

Baca: Situasi Terkini Gedung Kejagung yang Terbakar, Minggu Pagi Api Padam dan Kini Proses Pendinginan

Baca: Kebakaran Kejagung Jadi Tontonan, Wagub DKI Khawatir Penularan Covid-19 Meluas, Minta Warga Bubar

Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan pada Minggu (23/8/2020) pagi
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan pada Minggu (23/8/2020) pagi (Humas Pemadam Kebakaran DKI)

Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.

Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.

Artinya, butuh waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung.

Lebih dari 50 unit mobil Damkar sudah diterjunkan untuk memadamkabnapi.

Baca: Pemadaman Api di Gedung Kejaksaan Agung Hingga Dini Hari, Anies Baswedan: Tak Ada Kendala Khusus

Baca: Api Menjalar di Bagian Kiri Gedung Kejaksaan Agung Minggu Dini Hari

Proses Pendinginan

Dikutip dari akun instagram @humasjakfire diketahui, api yang melahap gedung Kejagung RI sudah dipadamkan dan sekarang dalam proses pendinginan.

Minggu (23/08/2020) Update pukul 06.28 - Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI.

Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak terjadi penyalaan kembali.
Dijelaskan pula jika total ada 65 unit mobil pemadam kebakaran DKI berikut pendukung termasuk 2 unit mobil Brontho Sky Lift dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/08/2020) malam sekitar pukul 19.10.

Sampai berita diturunkan, tidak ada korban dalam kejadian ini.

Dalam keterangannya, juga disebutkan apa yang menjadi penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Kerja keras Damkar DK mendapat apresiasi.

"12 jam kurang ya, good lock untuk anggota damkar. Dah balik" kebasecamp tidur nyenyak,"

"Alhamdulillah ya Allah terima kasih bpk2 damkar DKI," tulis akun muhammadali150890.

Demikian juga yang ditulis kur91_"Alhamdulillah,, semangat untuk seluruh personil yg berjibaku dengan si jago merah.. Terimakasih atas perjuangannya

Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Kronologis Kebakaran
Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kebakaran ini mulai diketahui dari pukul 19.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Mulanya, kebakaran besar terlihat di sisi utara sebelah kanan gedung lalu merembet hingga ke sisi tengah hingga sebagian kecil sisi selatan.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Api merembet begitu cepat. Pantuan Kompas.com api merembet bagian luar gedung bahkan rongga-rongga tembok luar bagian selatan pada pukul 22.40 WIB.

Sempat sesekali bunyi letupan atau ledakan terdengar dari gedung yang terbakar.

Puluhan mobil kebakaran hilir mudik untuk memadamkan api yang menghanguskan seluruh bagian gedung Kejagung.

Bahkan, pemadam sampai menyedot air dari kolam Taman Gajah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta untuk mendukung suplai air untuk pemadaman api yang membakar gedung Kejagung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah 12 Jam, Kebakaran Hebat di Gedung Kejaksaan Agung Bisa Dipadamkan,
Penulis: Annas Furqon Hakim

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan