Kejaksaan Agung Kebakaran
Tim Inafis Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI
Tim Puslabfor dan Inafis secara bersamaan akan mencari tahu asal usul kebakaran yang menghanguskan gedung utama tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tim Inafis dari Polda Metro Jaya mulai memasuki Gedung Kejaksaan Agung yang luluh lantah akibat kebakaran pada, Sabtu (22/8/2020) malam.
Pantauan Tribunnews, enam orang tim Inafis masuk dari pintu gerbang utama Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Selain tim Inafis, masih tampak juga sejumlah petugas pemadam kebakaran yang keluar masuk Gedung Kejaksaan.
Baca: Banyak Bahan Plastik, Api di Gedung Kejagung Sulit Dijinakkan
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah menerjunkan jajarannya untuk menyelediki kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
Tim Puslabfor dan Inafis secara bersamaan akan mencari tahu asal usul kebakaran yang menghanguskan gedung utama tersebut.
"Tim dari Labfor dan Inafis kita turunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran," kata Nana, Minggu (23/8/2020).

Sebelumnya Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020).
Kebakaran berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
Nana Sudjana
Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar
kebakaran di gedung Kejaksaan Agung
Polda Metro Jaya
Running News
Kejaksaan Agung Kebakaran
Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, 5 Tukang Dihukum 1 Tahun Penjara, Mandornya Divonis Bebas |
---|
Sidang Replik Perkara Kebakaran Kejagung, JPU Bersikukuh Para Terdakwa Telah Lalai |
---|
Kuasa Hukum Tetap Berharap para Terdakwa Kebakaran Kejagung Bisa Bebas |
---|
Ini Tuntutan JPU untuk Para Terdakwa dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung |
---|