Sabtu, 23 Agustus 2025

Pesta Gay di Jakarta

Ada yang Positif HIV, Polisi Temukan Kondom dan Obat Perangsang di Pesta Kaum Gay di Kuningan

Satu orang dari sembilan tersengka pesta seks sesama jenis atau gay di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

Editor: Choirul Arifin
ist
Puluhan pria diamankan diduga terlibat pesta seks sesama jenis di Apartemen Kuningan Suite, antai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pria yang diduga tengah pesta seks sesama jenis (gay) pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Penggerebekan dilakukan polisi di Apartemen Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Berdasarkan informasi dihimpun, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Di antaranya, alat-alat kontrasepsi hingga obat perangsang yang telah dibawa ke Puslabfor Polri.

Menariknya, satu orang dari sembilan tersengka pesta seks sesama jenis atau gay di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

Diketahui, 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan penyelenggara pesta seks gay tersebut.

Baca: Komplotan Penyelenggara Pesta Seks Gay Dapat Ide Bikin Party di Apartemen dari Thailand

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV. 

Baca: Mengintip Cara Polisi Menggerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.

Sebelumnya, tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat kepolisian mendapat informasi terkait pesta seks sesama jenis pada 28 Agustus 2020.

Kemudian, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Baca: Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Digelar Privat, Begini Cara Polisi Bisa Gerebek

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Saat penggerebekan pesta gay, polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.

Dari 56 orang tersebut, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan Jaksel Digerebek Polisi: Puluhan Pria Lakukan Tindakan Asusila

Sedangkan 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," tutur Yusri.

Baca: BREAKINGNEWS: Pesta Seks Gay Digerebek, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi hingga Obat Perangsang

Sembilan tersangka yang diamankan adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Mereka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Lakukan penyamaran

Polda Metro Jaya menggerebek puluhan pria yang melakukan tindakan asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pesta gay dilakukan di apartemen kawasan Setiabudi.

"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.

Baca: Lokasi Pesta Seks di Kuningan Sulit Diakses Umum, Begini Cara Polisi Menembusnya

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang pesta gay di ruangan tersebut.

Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas, hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.

"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan security untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.

Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri, tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.

Kemudian, petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satu Orang Penyelenggara Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan Terjangkit Virus HIV

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan