Ngeyel Tak Pakai Masker, Warga Pelanggar PSBB Dimasukkan ke Peti Mati
Peristiwa warga dihukum masuk peti mati ini terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2020).
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Warga yang ngeyel tak pakai masker akan diberi sanksi, baik itu menyapu atau dimasukkan ke dalam peti mati.
Peristiwa warga dihukum masuk peti mati ini terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2020).
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, warga pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang tak mengenakan masker sudah diberi hukuman dengan dimasukkan ke peti mati.
Baca: Epidemiolog Pandu Riono: Indikator Keberhasilan Bukan dari Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19
"Tadi kalau enggak salah ada dua orang. Coba nanti saya cek lagi," kata dia saat dihubungi.
Budhy mengatakan, awalanya para pelanggar mengantre giliran diberi sanksi sosial menyapu jalanan.
Setiap pelanggar diharuskan menyapu selama satu jam.
"Karena banyak yang ngantre. Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar, mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy.
Beberapa pelanggar setuju untuk masuk peti mati selama beberapa menit demi mempersingkat waktu.
Baca: Warga Histeris Lihat Bayi Dikubur Hidup-hidup Kondisi Masih Menangis, Ibu Panik Anaknya Lapor Polisi
Mereka yang masuk ke dalam peti mengaku kapok dan akan patuh memakai masker selama di luar rumah.
Lebih lanjut, Budhy mengatakan peraturan ini masih dalam tahap uji coba.
Jika denda ini memberikan dampak baik untuk masyarakat, maka denda ini akan diusulkan untuk diberlakukan secara tetap.
"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," ucap dia. (Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Pakai Masker, Pelanggar PSBB Dimasukkan ke Peti Mati Covid-19"