Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup saat PSBB Total

Penutupan tempat wisata dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TERTIB MASKER - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub DKI.Jakarta, menggelar operasi tertib masker di 57 titik wilayah ibukota, Kamis (10/9/2020). Kegiatan ini digelar dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin tak terkendali dan membuat Gubernur Anies Baswedan melakukan tarik rem darurat dalam penanganan Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta seiring penetapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).

Penutupan tempat wisata dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.

Dikutip dari akun Instagram DKI Jakarta, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata.

Baca: PSBB Total di Jakarta Tuai Pro Kontra, Anies Baswedan Tegaskan Bukan Pelarangan tapi Pengetatan

Baca: Soal PSBB Total di Jakarta, Anies Baswedan Sebut Pemerintah Pusat Mendukung

“Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial,” tulis akun Instagram DKI Jakarta.

Berikut daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup mulai 14 September 2020:

1. Kawasan Monas

2. Ancol

3. Kawasan Kota Tua

4. TM Ragunan

5. Anjungan DKI di TMII

6. Planetarium Jakarta

7. PBB Setu Babakan

8. Taman Ismail Marzuki

9. Rumah Si Pitung

10. Lab Tari dan Karawitan Condet

11. Pulau Cipir

12. Pulau Kelor

13. Pulau Onrust

14. Tugu Proklamasi

15. Taman Benyamin Suaeb

16. Wayang Orang Bharata

17. Miss Tjitjih

18. Gedung Kesenian di 5 Wilayah Kota

19. Gedung Kesenian Jakarta

20. Museum Sejarah Jakarta

21. Museum Taman Prasasti

22. Museum MH. Thamrin

23. Museum Seni Rupa dan Keramik

24. Museum Tekstil

25. Museum Wayang

26. Museum Bahari

27. Museum Joang 45

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Mulai 14 September, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan