Rabu, 1 Oktober 2025

Kabur dari Lapas Tangerang, Terpidana Mati Cai Changpan Kini Jadi DPO

Dari hasil penyelidikan, beberapa barang yang ditemukan di dalam sel Cai. Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.

Serambi Indonesia
Ilustrasi DPO kasus korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, seorang warga negara China yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

Ia kabur sejak Senin (14/9/2020) lalu dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang lapas.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi membenarkan kabar kaburnya Cai Chang Fan tersebut. Jumadi mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh Direktorat Dirjen Pemasyarakatan.

"Sudah ditangani Dirjen PAS, mereka sudah turun kami juga tahu. Kemarin untuk hubungan mengenai ini di-handle sama Dirjen Pas," ujar Jumadi.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah menggandeng Polda Tangerang dan Polsek sekitar untuk mencari Cai Changpan.

"Sekarang masih terus dilakukan pencarian oleh tim pencari dari Lapas 1 Tangerang kerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek sekitar," kata Rika saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).

Baca: Pimpinan DPR Minta Polri Segera Tangkap Bandar Narkoba Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Tangerang

Cai diketahui kabur dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang lapas.

Menurut Jumadi, Cai kabur lewat samping lapas.

"(Galian lubang ke luar) samping lapas, jalan samping, Bukan lewat situ (jalan utama), di samping, dinding," kata Jumadi.

Dari hasil penyelidikan, beberapa barang yang ditemukan di dalam sel Cai. Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.

"Ya kemarin itu peralatan yang diketemukan (di sel) sudah dibawa ke Polresta. Ya ada obeng, ada besi. Ya nanti di sana, di Polres sana," ujarnya.

Ini adalah kali kedua Cai Changpan kabur dengan cara serupa.

Jumadi membantah dugaan keterlibatan petugas jaga dalam kaburnya Cai Changpan.

"Kalau pengamatan kami di lapangan untuk keterlibatan pegawai tidak ada. Kalau melihat dia sepertinya pelaku tunggal," ujarnya.

Cai sendiri telah menjalani hukuman dua tahun di Lapas Kelas 1 Tangerang. Saking diam dan kurangnya sosialisasi, ada napi yang tidak mengenal sosok Cai Changpan.

"Tidak ngetren, tidak pernah bergaul ke blok lain karena hukuman mati. Ya, menurut teman-temannya. Dari sisi pegawai pun tidak terlalu familiar ke dia. Berbeda dengan napi yang sering hilir mudik," kata Jumadi.

Cai diduga dapat informasi mengenai saluran air gorong-gorong di Lapas Kelas 1 Tangerang dari petugas dalam. Apalagi saluran air yang digunakan kabur juga diduga dibendung.

Baca: Jadi DPO 10 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp 41 M Akhirnya Berhasil Ditangkap

Akibat kurang lancarnya air yang masuk ke terowongan itu, Cai Changpan bisa dengan mudah masuk ke terowongan yang langsung tembus ke luar lapas.

Diduga kaburnya Cai Changpan terencana dengan matang, mulai dari dia menggali lubang di bawah kamar tidurnya hingga saat dia kabur dan setelah dia ke luar dari gorong-gorong kemudian hilang dari peredaran.

Hingga kini keberadaan Cai Changpan belum diketahui. Lapas Tangerang sudah memasukan nama Cai Changpan ke daftar pencarian orang (DPO).

"(Saat ini) belum tertangkap wbp-nya (warga binaan pemasyarakatan). Dan saat ini masih dalam pengejaran, semoga bisa segera tertangkap," ujar Jumadi.

Jumadi mengatakan pihaknya serta aparat kepolisian saat ini masih mencari keberadaan Cai Changpan. Mereka juga menyebarkan foto Cai Changpan.

"Foto sudah kita sebarkan ke beberapa tempat, dan tentunya sebagai DPO," kata Jumadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu.

"Terkait dengan adanya napi yang melarikan diri dari lapas nanti kita akan berkoordinasi dengan lapas memang benar ada satu napi dari warga China kasus narkoba yang melarikan diri. Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.

Sementara Rika Aprianti mengatakan, peristiwa ini akan menjadi evaluasi semua pihak terkait karena telah 'kecolongan'.

Baca: POPULER NASIONAL Kejagung Ringkus Buron 10 Tahun | Pengakuan Ibunda Laeli Soal Putrinya Kumpul Kebo

Meskipun 'kecolongan', Rika mengaku bahwa penjagaan di lapas tersebut sebetulnya sudah sangat ketat.

"Kalau pengawasan pastinya ketat, kalau masalah kecolongan tentunya ada evaluasi ya apa yang memang menyebabkan terjadinya ini. Kalau mengenai masalah pengamanan pasti ketat. Tidak ada yang dilonggarkan, sesuai dengan aturan," katanya.

Rika memastikan pihaknya akan memeriksa internal Lapas Klas 1 Tangerang Kota. Meski begitu, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

"Pasti semua pihak diperiksa. Dengan asumsi tidak bersalah," ujar Rika.(tribun network/ham/dik/man/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved