Rekaman CCTV Tak Tunjukkan Jelas Aksi Pelecehan Oknum Petugas Medis di Bandara Soekarno-Hatta
Penyidik masih menelusuri dugaan pelecehan seksual oleh oknum petugas medis Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan pelecehan seksual oleh oknum petugas medis Bandara Soekarno-Hatta.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Menurut Yusri, rekaman CCTV yang berada di sekitar terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta masih kurang jelas membuktikan adanya tindakan pelecehan seksual.
Sebab, aktifitas keduanya yang telah tertangkap kamera CCTV tidak jelas.
Baca: Oknum Petugas Medis Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta
"CCTV ini belum terlalu jelas karena kalau kita lihat CCTV-nya yang ada pada saat itu betul korban dengan pakaian yang sama seperti apa yang disampaikan berdekatan dengan pelaku. Tapi tidak terlihat seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Namun, Yusri mengatakan korban mendapatkan pelecehan seksual saat melakukan rapid test dengan pelaku.
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta, Pihak Kimia Farma Bawa Kasus Itu ke Ranah Hukum
Kepada kepolisian, korban mengaku sempat dipegang di bagian dada oleh pelaku.
"Menurut keterangan korban dia dilecehkan pada saat itu. Makanya Kami harus memeriksa lagi dan kita mengharapkan EF ini mau hadir untuk kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya baru menduga EFY telah melakukan penipuan terhadap korbanya.
Hal itu dibuktikan dengan bukti transfer digital yang diberikan korban kepada pelaku.
"Unsur-unsur persangkanya sudah masuk seperti pasal 378 sudah masuk. Kami juga mendalami juga adanya pencabulan di sini di pasal 294," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden pelecehan dan pemerasan bermula ketika LHI mengunggah kicauannya di akun twitter miliknya @listongs.
Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Baca: Curhat Korban Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta, Kejadian itu Bikin Trauma
"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.
Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif. Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.
Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.
"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid test nya agar bisa aktif itu. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," tukasnya.
Tersangka Diduga Melarikan Diri
Petugas kesehatan Bandara Soekarno Hatta berinisial EFY yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual diduga telah melarikan diri.
Menurut Yusri, pelaku tidak ada lagi di tempat indekosnya saat didatangi petugas kepolisian.
Hingga kini, tersangka masih dilakukan pengejaran.
"Kita mengecek ke tempat kostnya sampai sekarang nggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Baca: Dugaan Kekerasan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Mengemuka, Kimia Farma Ikut Telusuri Kasus Itu
Namun demikian, pihaknya telah mengantongi identitas dari pelaku. Ke depan, kepolisian akan mencoba untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah bergerak tim, memang cek dimana tempat kediamannya, kostnya sudah tidak ada. Tetapi kan data lengkapnya sudah kita dapati," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku saat ini masih dijerat dengan pasal penipuan terhadap korbannya berinisial LHI. Hal tersebut setelah korban menunjukkan bukti transfer dari pelaku terkait kasus tersebut.
"Alat bukti pengiriman melalui m-banking itu sudah kita dapatkan semua. Memang yang bersangkutan (korban, Red) membayar Rp 1,4 juta kepada oknum," pungkasnya.