Klinik Aborsi Ilegal
Proses Tawar Menawar Harga Aborsi Ternyata Dilakukan Saat Kandungan Pasien Diperiksa dengan USG
RS menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 5 minggu. Klinik itu hanya melayani pasien dengan usia janin maksimal 14 minggu.
Dari pemeriksaan, diketahui klinik ini sudah menggugurkan puluhan ribu janin selama beroperasi sejak 2017. Bahkan, sampai sebelum dibongkar polisi, keuntungan yang diperoleh klinik ini mencapai Rp 10 miliar.
Polisi telah menetapkan 10 orang yang bekerja di klinik ini sebagai tersangka.
Para tersangka yang diamankan adalah LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM, dan RS. Mereka terdiri dari pemilik klinik, dokter aborsi, kasir, hingga pasien.
Semuanya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.(tribun network/igm/dod)