Jumat, 15 Agustus 2025

Jenazah Cai Changpan Sepekan Terbaring di RS Polri Kramat Jati, Belum Ada Keluarga Yang Menjemput

Dimana sebelumnya ada dua petugas Lapas Kelas I Tangerang jadi tersangka karena membantu Cai Changpan kabur.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang selebar dua meter dan kedalaman 30 meter selama delapan bulan.

Dalam pelariannya, Cai Changpan dibantu dua oknum petugas lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga Autopsi Selesai, Keluarga Cai Changpan Tak Muncul

Keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.

Hingga hari ini, Sabtu (24/10/2020) jenazah Cai Changpan masih ada di RS Polri Kramat Jati.

Sejak ditemukan tewas gantung diri di gudang pembakaran ban, Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).

Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup.
Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup. (Kolase TribunJakarta)

Hingga autopsi selesai bahkan hasilnya diumumkan langsung oleh Kapola Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pada Senin (19/10/2020) keluarga Cai Changpan belum juga tampil.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengamini belum ada pihak keluarga Changpan yang datang mengurus pengambilan jenazah ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

"Enggak ada, enggak ada yang datang," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Autopsi atas permintaan penyidik

Arif memastikan proses autopsi jasad napi bandar narkoba terpidana mati dengan barang bukti 110 kilogram sabu itu tidak terhambat.

Sejak tiba di Instalasi Forensik pada Sabtu malam, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati langsung melakukan autopsi sesuai permintaan penyidik.

"Proses (autopsi) ini saya enggak ada kewajiban menunggu keluarga. Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," ujarnya.

Arif menuturkan pihaknya kini dalam tahap melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratorium guna memastikan waktu kematian Changpan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil jaringan tubuh untuk diuji di labolatorium, sehingga sewaktu-waktu keluarga datang jasad bisa langsung diambil.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan