Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Ridwan Kamil Tulis Surat Teguran kepada Bupati Bogor soal Kegiatan Rizieq Shihab
"(Surat teguran) sudah ditandatangani," kata Ridwan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melayangkan teguran tertulis bagi Bupati Bogor Ade Yasin pascakegiatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang memicu kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"(Surat teguran) sudah ditandatangani," kata Ridwan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/2020).
Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, sesuai aturan pemberian sanksi diberikan secara bertahap.
Dari mulai teguran tertulis, sanksi administratif hingga denda.
"Karena sanksi di Pergub kami kan ada teguran sanksi administratif dan denda. Urutannya sama. Memang dalam kehidupan harusnya gitu dulu, ditegur dulu jangan langsung ke hal berat karena manusia kan pasti mengevaluasi," ungkapnya.
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Diperiksa Polisi 8 Jam, Jawab 46 Pertanyaan Terkait Acara Habib Rizieq
Adapun pemberian sanksi untuk panitia acara, kata Emil, bukan kewenangan Pemprov Jabar.
"Kalau panitia bukan kewenangan provinsi. Kita ini otonomi jadi saya gak bisa negur langsung," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, surat teguran itu telah dikirimkan pada 21 November 2020 dengan nomor surat 5220/KS.02.20.04/Hukham tgl 21 Nov 2020.
"Surat teguran dari gubernur untuk Bupati Bogor," kata Daud lewat pesan singkat.
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.
Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim
Acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung
Kota Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
1. Fakta Sidang Rizieq Shihab: Tuding Bima Arya Berbohong, Terungkap Surat Tolak Umumkan Hasil Swab |
---|
2. Ketika Rizieq Shihab Berdebat dengan Bima Arya di Persidangan |
---|
3. Rizieq Shihab Marah-marah Dituding Bohong Sama Wali Kota Bogor |
---|
4. Dituding Bohong dalam Sidang oleh Rizieq, Bima Arya: Saya Sampaikan Semua Sesuai BAP |
---|
5. Bima Arya: Rizieq Shihab Bersurat Tolak Informasikan Hasil Swab Test Karena Alasan Privasi |
---|