Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Satgas Covid-19 Beri Anies Peringatan: 3 Minggu Berturut Jakarta 5 Besar Penambahan Positif Mingguan

Satgas Covid-19 memberi peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan dan aparat penegak hukum untuk serius mencegah penyebaran virus corona.

Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberi peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk serius melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (24/11/2020).

Wiku mengungkapkan tren lima besar provinsi dengan penambahan kasus mingguan tertinggi masih konsisten ditempati lima provinsi pada pekan ini dan pekan sebelumnya.

"Khusus DKI Jakarta, sudah tiga minggu berturut-turut berada di lima besar penambahan positif mingguan tertinggi, bahkan pekan ini berada di peringkat pertama," ungkap Wiku dilansir YouTube Sekretariat Presiden.

"Saya mohon kepada Gubernur DKI, dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggar prokes sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjut Wiku.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Aktif Terbanyak di Indonesia, DKI Jakarta Teratas

Wiku mengungkapkan ada banyak hal yang bisa diupayakan untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19.

"Adanya libur panjang pada pekan lalu dan yang akan datang dapat memicu terjadinya kenaikan kasus."

"Untuk itu mohon betul-betul ditingkatkan kapasitas pemeriksaan Covid-19 terutama kepada orang yang mempunyai riwayat perjalanan."

"Kami meminta jangan sampai kerja keras selama delapan bulan menjadi rusak karena ketidaksabaran dan ketidakpedulian baik pemda maupun masyarakat," jelas Wiku.

Selain DKI Jakarta, Wiku juga mengingatkan kepada empat kepala daerah lain yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi mingguan.

Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Selasa (24/11/2020): DKI Jakarta Catat 1.015 Kasus Baru, Jateng 928

Baca juga: Update 24 November: Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Rata-rata Dunia

Mereka ialah Riau, Jawa Timur, DIY, dan Sulawesi Tengah.

Diketahui DKI Jakarta mencatatkan angka kenaikan 1.937 kasus.

Riau naik 1.166, Jawa Timur naik 736, DIY naik 338, dan Sulteng naik 245.

"Saya mohon perhatian dengan sangat untuk pemda kelima provinsi ini untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi peningkatan kasus, karena ini sudah sangat serius," ungkap Wiku.

Pencegahan Covid-19

Sementara itu dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Psikolog: Sisi Positif Pandemi Virus Corona Juga Perlu Disyukuri

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.

h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan