Sinkronisasi Data ASN Wajib Demi Cegah Duplikasi Data
sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Guna menghindari terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang melakukan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, sinkronisasi data tersebut merupakan satu hal yang wajib dilakukan.
"Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada" tutur Wali Kota dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: SIMASN Diharapkan Bisa Mempercepat Digitalisasi Data Kepegawaian
Arief berharap, seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.
Selanjutnya, Arief sebutkan dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.
"Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel," jelas Arief.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto menyebutkan, kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
"Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda, sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis pelayanan bisa lebih baik lagi," kata Heryanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tekan Duplikasi Data, BKPSDM Kota Tangerang Lakukan Sinkronisasi Data Pegawai