Senin, 25 Agustus 2025

Kisah Lurah Diperdayai dan Diperas Jutaan Rupiah oleh Waria, Berawal Kenalan di Facebook

Selama diperas, lurah itu mengaku tiap hari memberi uang mulai dari Rp 300 rb, Rp 1 juta hingga total Rp 4,9 juta

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Lurah Cipayung Tomi Patria menjadi korban pemerasan modus video call mesum menjadi sidang di Ruangan sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Rr Dewi Kartika H 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG  - Berawal kenalan dengan seorang wanita cantik di media sosial membuat  Lurah Cipayung Tomi Patria justru awal petaka.

Belakangan diketahui wanita yang dikenalnya itu ternyata seorang pria dan dengan  segala tipu muslihatnya berhasil memeras lurah itu hingga jutaan rupiah.

Kisahnya berawal saat pak lurah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita bernama Ayu Agustina, di media sosial Facebook.

Ayu Agustina yang ternyata waria berhasil menjerat Tomi Patria hingga sang pejabat kelurahan itu bersedia menunjukkan kemaluannya saat video call.

Hal tersebut terkuak saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Senin (23/11/2020) malam.

Tomi Patria mengatakan, saat perkenalan di Facebook ia bertukar nomor telepon.

Baca juga: Geng Motor Bersenjata Celurit Karatan yang Resahkan Warga Kota Tangerang Ditangkap Polisi

"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih.

Nah di situ ada percakapan saling mengenal," ujar Tomi di ruang sidang 1 PN Tangerang.

Lantas percakapan dilakukan menggunakan video call.

"Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik. Saya langsung video call," papar Tomi.

Saat video call itu sosok yang mengaku bernama Ayu bertindak sangat berani dengan menunjukkan gambar telanjang dirinya.

Tomi mengaku tidak tahu kalau itu merupakan awal strategi untuk menipunya.

"Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia.

Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya," ujar Tomi.

"Dia coba mempengaruhi saya agar saya ikut dalam maunya," tambah dia.

Dari memperlihatkan payudara itu, Ayu membuka seluruh pakaiannya.

Baca juga: Otak Chat Seks Terbesar di Korea Selatan Dihukum 40 Tahun, 74 Gadis Dipaksa Bikin Video Mesum

Tomi menceritakan kalau adegan telanjang itu seperti video yang direkam dari layar telepon.

Awalnya ia curiga, tetapi terlanjur terbawa suasana.

Sehingga, saat diarahkan Ayu untuk ke kamar mandi, dirinya manut saja.

Bahkan saat sosok Ayu yang ternyata dua orang pria bernama Zendi dan Yayan itu meminta Tomi menunjukkan kelaminnya, sang lurah menurut saja.

"Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi," ucap Tomi.

Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup," paparnya.

Tipu muslihat Ayu ternyata berhasil, Tomi masuk jebakan dan terjerat.

Setelah video call ditutup, Ayu kembali menelpon dan saat itu Tomi masih belum sadar akan diperas pelaku.

"Lalu dia telpon saya, awalnya dia pakai suara perempuan," kata Tomi.

"Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelasnya.

Pria dalam telpon itu pun lalu meminta uang kepada Tomi.

Dia juga mengancam akan menyebarkan video mesum Tomi di kamar mandi ke istri, anak, keluarga, dan semua teman-temannya di Facebook.

"Dia mengancam akan menyebar video itu di Facebook saya," ucap Tomi.

"Permintaan dia, transfer Rp 2 juta, saya kirim Rp 1 juta.

Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang, dari Rp 300 rb, Rp 1 juta, total Rp 4,9 juta," sambungnya.

Semua transaksi itu, dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening.

Ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera, dan Samsyiah.

Semuanya rekening bank BRI.

Tidak tahan diperas habi-habisan, dan diteror oleh pelaku, Tomi pun bercerita keadaaan kerabatnya dan akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua pelaku pemerasan.

Kedua terdakwa, diketahui bernama Zendi dan Yayan dan keduanya masih disidangkan di PN Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terjebak Muslihat Waria hingga Mau Pamer Kemaluan saat Video Call, Lurah Cipayung: Saya Tertarik

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan