Kamis, 28 Agustus 2025

Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani dan Habib Luthfi, Ustaz Maaher Ditangkap, Ini Kata Polisi

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Editor: Irsan Yamananda
kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM - SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Penyidik Bareskrim Polri di kediamannya daerah Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan itu terjadi pada hari Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Argo dalam keterangannya, Kamis seperti dikutip dari Kompas.com.

Perlu diketahui, Ustaz Maheer jadi perbincangan publik setelah berseteru dengan Nikita Mirzani dan Habib Luthfi.

Ia ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Baca juga: Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Ada Hubungannya dengan Ancaman Kepung Rumah Nikita Mirzani?

Baca juga: PENYEBAB Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi Terungkap, Respon Nikita Mirzani: Tunggu Giliran Gua

Baca juga: Kena Semprot Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Blokir Nyai & Langsung Hapus Postingan Ini

Balasan menohok Nikita Mirzani setelah diancam rumahnya bakal dikepung Ustaz Maaher
Balasan menohok Nikita Mirzani setelah diancam rumahnya bakal dikepung Ustaz Maaher (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Kendati demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maaher.

Penyidik turut menyita empat telepon seluler dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim.

HALAMAN SELANJUTNYA ====>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan