Minggu, 24 Agustus 2025

Balapan Liar di Kawasan Senayan - Sudirman, 20 Kendaraan Ditilang

Sebanyak 20 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setelah kedapatan melakukan balapan liar.

Dok. Polsek Cilandak via Kompas.com
Ilustrasi: Aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Selatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020) jelang subuh dibubarkan anggota Polsek Cilandak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setelah kedapatan melakukan balapan liar di sejumlah jalur protokol ibu kota.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan kepada 20 kendaraan itu dilakukan Minggu (20/12/2020) malam.

"Tadi malam kami melakukan penindakan penilangan terhadap 20 kendaraan dari komunitas-komunitas balapan liar," ujar Sambodo, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Sambodo menjelaskan penindakan itu terjadi di jalur-jalur protokol, mulai dari kawasan Gerbang Pemuda, Senayan, Sudirman hingga Thamrin.

Baca juga: Balapan Liar di Jalan Gatsu Barat Kota Denpasar, 31 Pemuda dan 22 Unit Sepeda Motor Diamankan

"Seperti di Sudirman-Thamrin, Senayan, Gerbang Pemuda dan sebagainya," jelasnya.

Dia turut menyoroti balapan liar kembali kerap terjadi, terutama saat weekend di malam hari.

Demi menindak dan mengantisipasi para pelaku balap liar, polisi pun akan mengintensifkan razia melalui Operasi Lilin Jaya 2020.

"Perkembangan akhir-akhir ini di malam weekend khususnya malam Jumat, Sabtu, Minggu dan malam biasanya itu banyak sekali klub-klub otomotif, klub-klub motor yang melaksanakan konvoi dan balapan liar di jalanan," kata Sambodo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan