Kasus Mesum Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet Ditingkatkan Jadi Penyidikan
Pengusutan kasus tersebut pertama kali diterima setelah adanya informasi mengenai konten asusila di media sosial
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara penyebaran konten asusila seorang perawat dan pasien Covid-19 yang diketahui melakukan hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya masih berstatus saksi.
"Berdasarkan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan perkara ini menjadi sidik.
Bukan tersangka, perkembangan masih sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).
Dia menuturkan pengusutan kasus tersebut pertama kali diterima setelah adanya informasi mengenai konten asusila di media sosial.
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Pimpin Bakti Sosial Asia Peduli
Kejadian itu dibagikan oleh sang pasien Covid-19.
Tak lama setelah itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa sang pasien menyebarkan konten itu melalui tiga akun.
Akun ini yang masih didalami oleh penyidik.
"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kita selidiki," jelasnya.
Baca juga: Yuni Shara Ajak Nostalgia Musisi Pop Rock 90an Bareng Libels, Mel Shandy dan Ita Purnamasari
Lebih lanjut, ia menambahkan penyidik juga masih tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan petunjuk.
Sebaliknya, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.
"Kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.