Tahun Baru 2021
Kapolda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Malam Tahun Baru di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat malam Tahun Baru 2021.
Editor:
Adi Suhendi
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman; dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat pada Kamis (31/12/2020) malam.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Kendaraan roda empat dan roda dua hingga masyarakat yang ingin melintas tidak diperbolehkan guna menghindari penularan Covid-19.
Penutupan jalan itu akan berlangsung mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 03.00 WIB.
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Jakarta pada Malam Tahun Baru