Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Tambora Ditangkap Saat Tertidur Pulas, Polisi Sita Celurit
Dalam waktu 3 hari, polisi berhasil tangkap pelaku tawuran di Tambora yang tewaskan seorang remaja, pelaku ditangkap saat tidur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (31/1/2021) lalu.
Pelaku inisial AN (19) ditangkap saat terlelap tidur di rumahnya.
AN terperanjat saat dibangunkan oleh kedatangan anggota polisi berpakaian sipil yang hendak menangkapnya.
Tanpa bisa mengelak lagi, AN pasrah dibawa dari rumahnya di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara ke Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk diproses hukum.
"Pelaku diamankan saat sedang tidur. Tersangka ini adalah orang yang melukai korban R di bagian kaki," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Tawuran Geng Motor di Tambora Makan Korban, Satu Remaja Tewas Karena Luka Sabetan
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dari penangkaan AN, pihaknya turut mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," tegas Suparmin.
Suparmin mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus guna menangkap pelaku lainnya.
Sebab, saat kejadian pelaku lebih dari satu orang.
"Kami masih buru pelaku lain," ujarnya.
Baca juga: Tawuran Geng Motor di Tambora Tewaskan Seorang Remaja, Polisi Buru Para Pelaku