Banjir di Jakarta
Pemprov DKI Pakai Istilah 'Naturalisasi Sungai' di RPJMD, Batalkan 'Normalisasi Sungai'
Berdasarkan draf perubahan RPJMD yang tercantum dalam halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus.
Seperti diketahui, Pemprov DKI sebelumnya menggunakan istilah normalisasi sungai.
Kebijakan itu tercantum dalam RPJMD sebagai salah satu program untuk mengendalikan banjir.
Berdasarkan draf perubahan RPJMD yang tercantum dalam halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus.
Kemudian diganti dengan program naturalisasi sungai.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunyi draft perubahan RPJMD 2017-2022 yang dikutip pada Rabu (10/2/2021) seperti dilansir Kompas.TV.
Baca juga: Gubernur DKI Anies Ungkap Rahasia Bebaskan Warga Cipinang Melayu dari Banjir
Dari keterangan yang ada di draft RPJMD tersebut, Naturalisasi merupakan cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau.
Namun demikian, tentunya dengan memperhatikan kapasitas penampungan, fungsi pengendalian banjir dan konservasi.
Anies mempunyai alasan lebih memilih istilah naturalisasi ketimbang normalisasi.
Itu karena ia tak ingin menggunakan cara-cara lama yakni menggusur warga yang berada di bantaran sungai.
Banjir di Jakarta
1. Tak Maksimal Atasi Banjir, Waduk Baru di Sepanjang Aliran Kali Cipinang Ditata Ulang |
---|
2. Bertemu Luhut, Gubernur Anies Baswedan Minta Dukungan Penanganan Banjir di Jakarta |
---|
3. Hujan Deras, Bendungan Jebol, Warga di Jalan Mujair Pancoran Mas Depok Kebanjiran |
---|
4. 5 Wilayah di Rawa Buaya dan Kedoya Utara Tergenang Banjir |
---|
5. Sebulan Warga Muara Gembong Kebanjiran, Dulu Jokowi Pernah Dipatil Udang dan Naik Trail Disana |
---|