Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Setelah Konvoi Moge, Ada Lagi Konvoi Mobil Mewah, Langsung Diminta Putar Balik di Sentul Selatan

Konvoi moge dan mobil mewah melintas di Kab Bogor, berbeda dengan moge yang viral, konvoi mobil langsung diputar balik karena tidak bawa rapid test.

Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Babakan Madang menggelar operasi yustisi di Sentul Selatan, Sabtu (13/2/2021) 

Dari hasil operasi yustisi yang dilakukan hari ini, ada 31 orang diberikan teguran secara tertulis, 20 orang diberi sanksi sosial, dan 11 orang sanksi fisik.

“Kami juga membagikan masker secara gratis dengan tujuan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menjalankan peotokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Rosa.

Viral Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Kota Bogor, Akhirny Minta Maaf dan Bayar Denda Maksimal

Pengendara motor gede (moge) yang lolos pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor hingga viral akhirnya ditangkap.

Dari 12 pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap, 3 di antaranya terbukti melanggar.

Ketiga pengendara moge tersebut teridentifikasi menggunakan plat nomor ganjil di tanggal genap.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan rombongan moge tersebut berangkat dari Bintaro menuju ke Puncak.

"Berangkat dari Bintaro sekitar puku 06.00 WIB pagi, sekitar pukul 07.00 WIB itu mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Rombongan moge ini lantas kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat rombongan melintas petugas di check point sedang salat jumat.

"11.30 WIB sampai 13.00 WIB melaksanakan break salat jumat, sehingga mereka tidak ada diskriminasi, kalau emang ada petugas pasti akan dilakukan," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Pengendara moge kena sanksi PPKM
Pengendara moge kena sanksi PPKM (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Tim Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengindentifikasi rombongan moge tersebut.

Hingga Sabtu (13/2/2021) dini hari, 12 pengendara ini dikumpulkan.

"Diindentifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Adapun 3 pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor adalah sebagai berikut.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan