Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong: Motifnya Dendam, Pelaku Mengaku Sering Diperlakukan Kasar

Pelaku bernama Wahyupriansyah (22) merupakan mantan kuli harian yang pernah bekerja di rumah korban, KEN (84) dan NS (53).

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Pelaku pembunuhan pasutri di BSD Serpong, saat rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Minggu (14/3/2021). 

Ia mengambil kapak yang ada di rumah lalu menyerang pasangan suami istri tersebut.

NS dibunuh terlebih dahulu dengan cara dibekap dan dibacok di bagian dagu hingga leher serta lengan kiri korban.

KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan.

Begitu bertemu dengan pelaku, ia langsung dihujani bacokan di leher dan dagu.

Pelaku kemudian kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, di rumah saudaranya.

Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Terungkapnya aksi pembunuhan

Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga mereka.

Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut.

Baca juga: Warga Jerman dan Istrinya Diduga Tewas Dibunuh di Tangerang Selatan, Ada Luka Bacok di Leher Korban

Baca juga: Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Warga Marah Lalu Ramai-ramai Memukulnya hingga Tewas

Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti sempat melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat (12/3/2021) malam.

Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.

Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada 1996.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Terhina Karena Ditunjuk dengan Kaki, Mantan Kuli Bunuh Suami Istri di BSD"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan