Idul Fitri 2021
Kapan Pengunjung ber-KTP Non-DKI Bisa Masuk ke Ragunan? Ini Jawaban Pengelola
Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan mulai dibuka sehari setelah lebaran Idul Fitri 2021.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan mulai dibuka sehari setelah lebaran Idul Fitri 2021.
Namun, hanya pengunjung pemilik KTP DKI Jakarta yang diperbolehkan berwisata di TMR.
Lantas, kapan pengunjung KTP non-DKI bisa berwisata di TMR?
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang menjelaskan, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut untuk pengunjung pemilik KTP non-DKI.
Pihaknya bakal mengevaluasi terlebih dahulu pembatasan pengunjung yang hanya memiliki KTP DKI Jakarta.
Hal itu terkait dengan penerapan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
"Nanti diinformasikan lagi setelah tanggal 30 Mei, apakah boleh untuk semua KTP. Ini masih masa pandemi, apakah nantinya akan berjalan dengan baik dengan pembatasan KTP DKI? Kalau berjalan baik, kita akan tinjau kembali," kata Wahyudi di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: 355 Aparat Gabungan Dikerahkan Berpatroli di Taman Margasatwa Ragunan
Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan terkait pembatasan pengunjung di TMR.
Namun, masih ada saja para warga ber-KTP di luar DKI yang datang ke tempat wisata ini.
"Kemungkinan ada, banyak juga kemarin hari pertama lebaran kita libur, itu juga ada yang datang ke sini. Sebenarnya kita udah kasih tahu bahwa hari pertama itu libur kita tutup," ujarnya.