Virus Corona
Transjakarta Masih Batasi Operasional Armada karena Perpanjangan PPKM Level 4
Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan, seiring perpanjangan PPKM Level 4 berlaku mulai hari ini, Rabu (4/8) hingga Senin (9/8/2021).
Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, dalam mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19, maka Transjakarta perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat.
Menurutnya, pembatasan jumlah armada berlaku pada semua layanan Transjakarta, baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun.
"Layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” tutur Prasetia dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Transjakarta: Seluruh Armada Tidak Ada yang Pakai Ban Vulkanisiran
Dengan adanya penyesuaian ini, kata Prasetia, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan, dan mengatur jadwal keberangkatan dengan memanfaatkan aplikasi TIJE agar bisa melihat keberadaan, maupun jadwal kedatangan bus secara real time.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP
Ia menyebut, Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk bus kecil.
“Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di area Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” papar Prasetia.