Senin, 25 Agustus 2025

Awalnya Sopir Taksi Online, Cil Banting Stir Jadi Kurir Narkoba, Sebulan Terima 6 Kali Orderan

Cil kini meringkuk di penjara karena jadi kurir narkoba, sebulan dia terima 6 kali orderan antar paket narkoba hingga ke Serang, Bogor dan Jakarta.

Dok Polres Jakarta Barat
DGA alias Cil (baju tahanan) yang harus meringkuk di penjara karena dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat jadi kurir narkoba. 

"Dalam mengirim barang pelaku dibayar perkilogram. Satu kilo dibayar Rp 5 juta. Kalau ada dua kilo jadi Rp 10 juta," kata Bismo.

Cil jadi kurir narkoba 2
DGA, sopir taksi online yang alih profesi jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan di masa pandemi Covid-19.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah terlibat dalam sindikat itu sekitar enam bulan terakhir.

Sebelumnya, pelaku merupakan sopir taksi online.

"Karena kebutuhan pak," jawab pelaku saat ditanya polisi terkait keterlibatannya di sindikat narkoba antara provinsi.

Namun dia berdalih tak mengenal para penerima barang haram tersebut.

"Ngambilnya di Serang, dikasihinnya enggak nentu ke daerah Bogor," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah 6 Bulan Tak Narik Penumpang, Sopir Taksi Online Beralih Angkut Narkoba: Karena Kebutuhan Pak

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan