Senin, 18 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Video Oknum TNI Aniaya Tetangganya, Berawal dari Pertanyaan soal Harga Narkoba

Video seorang oknum anggota TNI AD diduga menganiayaan tetangganya sendiri, viral di media sosial.

Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Bima Putra dan Instagram.com/fakta.jakarta
(Kiri) Korban saat memperlihatkan luka di tubuhnya dan (Kanan) Video viral oknum TNI aniaya tetangga. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang oknum anggota TNI AD menganiayaan tetangganya sendiri, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebar luas di sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.jakarta.

Unggahan memperlihatkan suasa di sebuah ruas jalan perumahan warga.

Saat itu ada seorang pria berkaus kuning dan seorang lagi keluar dari dalam mobil.

Baca juga: Ibunda Ryan Jombang Ingin Kasus Penganiayaan Anaknya oleh Habib Bahar Diproses Hukum

Entah apa yang terjadi, keduanya langsung terlibat cekcok.

Bahkan terjadi kontak fisik antara keduanya.

Hingga Sabtu (21/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 180 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Pengakuan korban

Belakangan diketahui video kekerasan itu terjadi di daerah Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelakunya adalah seorang oknum anggota TNI AD berinisial Sertu SP.

Sedangkan korbannya bernama Indra Hatta alias Tatang Ojos (31).

Keduanya merupakan tetangga.

Indra mengaku dianiaya berawal saat Sertu SP hendak melajukan mobilnya di Jalan Balai Rakyat pada Rabu (18/8/2021) sore.

Baca juga: Kronologi Anak Tega Aniaya Ibu Kandungnya di Sukabumi, Pelaku Emosi Gara-gara Behel Gigi

Namun, laju mobil anggota Babinsa Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, itu terhalang sejumlah motor pegawai produksi madu tempat Indra bekerja.

"Memang jalannya sempit. Jadi, kalau ada mobil masuk enggak muat," ungkap Indra, dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut dia, biasanya orang yang terhalang motor tinggal klakson saja karena nanti ada orang yang memindahkan motor.

"Waktu itu memang dia klakson," sambung Indra.

Namun, saat Indra hendak memindahkan satu sepeda motor dari jalan.

Tapi, Sertu SP membuka kaca mobil lalu bertanya harga narkoba kepada Indra.

Pertanyaan Sertu SP tersebut menyusul beberapa waktu lalu Indra sempat jadi korban salah tangkap dalam kasus penyalahguna narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap Indra tanpa barang bukti.

Baca juga: Pria Bojonegoro Diadukan ke Polisi karena Menganiaya dan Ambil Paksa Anak dari Gendongan Istri

Indra pun bebas dan tidak menjadi tersangka.

Indra mengaku tersinggung dengan pertanyaan Sertu SP kepadanya.

Sehingga Indra yang jarak rumahnya dengan Sertu SP hanya sekitar 200 meter, lalu balik bertanya.

"Dia (Sertu SP) tanya harga narkoba ke saya sampai empat kali, saya bilang enggak tahu," ucap Indra.

"Saya kesal akhirnya saya tanya, bapak waktu itu yang laporin saya? Tapi dia marah dan langsung mukul," beber Indra.

Kemudian terjadian aksi sebagaimana yang ada di dalam video.

Penjelasan Kadispenad

TNI AD membenarkan oknum anggotanya melakukan penganiayaan terhadap warga Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan, oknum tersebut merupakan Sertu SP.

Ia merupakan Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat.

"Sertu SP, Babinsa Koramil Palmerah yang melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Tatang, dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Tatang, kasus penganiayaan yang terekam CCTV satu rumah warga dan kini viral itu terjadi pada Senin (16/8/2021).

Baca juga: Kronologi Pria Nekat Aniaya Pacarnya, Berawal saat Korban Asyik Mainan HP, Motor dan STNK Ditahan

Saat itu, Sertu SP hendak membawa anaknya berobat menggunakan mobil.

Saat keduanya berpapasan, Ojos disebut menuduh Sertu SP telah melaporkannya ke polisi atas kasus penyalahguna narkoba sehingga beberapa waktu lalu dia sempat diamankan polisi.

"Tiba-tiba menuduh Sertu SP telah melaporkan korban ke polisi. Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban," ujarnya.

Tatang menuturkan, Ojos merupakan seorang residivis kasus penyalahguna narkoba yang pernah menjalani masa hukuman selama 5 tahun di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Gara-gara Perahu Ketek, Kakak Beradik Aniaya Tetangganya, Berawal Korban Minta Tebusan Rp 1,5 Juta

Pada bulan Juli 2021, Ojos kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahguna narkoba.

Menurutnya kasus penganiayaan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Sertu SP dipastikan tetap menjalani proses hukum militer terkait tindakan penganiayaan dilakukan.

"Selanjutnya Sertu SP akan diserahkan ke pihak Denpom (Detasemen Polisi Militer) Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," tuturnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Bima Putra)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan