Jumat, 22 Agustus 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Keponakannya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Angeline: Padahal Februari Dia Mau Pulang

Keponakannya yang dipidana karena terjerat kasus narkotika itu harus menjadi korban dalam insiden kebakaran ini.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Para keluarga mendatangi Posko Ante Morten OPS DVI di RS Sukamto, Kramatjati, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, (8/9/2021). Para keluarga akan diambil sample DNA untuk pemeriksaan DNA serta foto dan ciri keluarga untuk mengenali 41 jenasah korban kebakaran di Lapas Tangerang. (WARTAKOTA/ 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hebat melalap bangunan blok C2 yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dari insiden kebakaran tersebut setidaknya 41 narapidana (napi) menjadi korban dan meninggal dunia karena tidak dapat terselamatkan dari lalapan si jago merah.

Satu diantara korban meninggal tersebut yakni Petra Eka alias Etus (25).

Berdasarkan keterangan Angeline (40) yang merupakan tante dari Petra mengatakan bahwa keponakannya telah menjalani hukuman pidana di lapas tersebut sejak 4 tahun lalu dan akan bebas pada Februari 2022.

Angeline (40) keluarga korban kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, saat mendatangi Posko Antemortem yang dibuka oleh RS Polri, Rabu (8/9/2021).
Angeline (40) keluarga korban kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, saat mendatangi Posko Antemortem yang dibuka oleh RS Polri, Rabu (8/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Datangi RS Polri

Hanya saja nasib berkata lain, keponakannya yang dipidana karena terjerat kasus narkotika itu harus menjadi korban dalam insiden kebakaran ini.

"Di dalam lapas sudah hampir 4 tahun ya, nanti bulan Februari mau keluar, mau pulang. Ternyata enggak pulang ke rumah," kata Angeline kepada awak media saat mendatangi Pos Antemortem, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

"Februari ini pokoknya dia keluar karena udah dapet ya potongan remisi," katanya menambahkan

Dirinya menyebut kalau Etus, panggilan akrab dari korban, sudah menjalani hukuman dengan berpindah-pindah Lapas.

Hanya saja, kata dia, di Lapas Tangerang Etus menjalani hukuman paling lama.

"Pertama awal di Cipinang, terus dipindahin ke Tanggerang, di Cipinang itu cuma beberapa saat aja enggak sampai satu tahunan, selebihnya di Tanggerang. Jadi di Tanggerang itu ya sudah cukup lama, di blok C itu," ucapnya sambil menahan tangis.

Dengan adanya insiden kebakaran ini, dirinya berharap keseriusan dari pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kasus ini.

Kata dia, yang dibutuhkan keluarga Etus saat ini adalah keterangan yang jelas dari kepolisian agar dirinya bersama keluarga mengetahui apa penyebabnya.

Sebab dirinya menyayangkan, terkait sistem penahanan di Lapas yang ada saat ini dinilainya sudah tidak layak untuk menampung narapidana.

"Sudah tau kapasitas di dalam penjara tidak memenuhi (ketentuan), keluarga kita dibina di sana, berharap dijamin keselamatannya, berharap pulang dengan selamat juga tapi pulang dengan mayat. Itu aja sih," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan