Kamis, 28 Agustus 2025

Rekam dan Sebar Video KDRT, Anak Kombes RW Ditetapkan Jadi Tersangka

AR, anak dari seorang polisi berpangkat Kombes menjadi tersangka kasus penyebaran video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Satreksrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AR, anak dari seorang polisi berpangkat Kombes menjadi tersangka kasus penyebaran video KDRT. 

Aksi perekaman yang dilakukan AR rupanya membuat Kombes RW marah.

RW pun mengayunkan tangan ke pipi anaknya itu hingga terluka.

"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo.

Dalam sosial media, AR mengaku dianiaya ayah kandungnya yang merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.

Kasus ini akhirnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah setahun lebih berjalan, polisi menyebut keduanya saling membuat laporan polisi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan