Rabu, 27 Agustus 2025

Pinjaman Online

Digerebek Polisi, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sepi, Hanya Ada 4 Orang, Puluhan Lainnya WFH

PT AIC yang menempati ruko Blok H nomor 26-27 di Kelapa Gading disinyalir jadi tempat praktik pinjol ilegal yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) 

Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.

Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Berusaha Kelabuhi Petugas

Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.

Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.

Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, Hanya 4 Orang Diamankan, Kedatangan Polisi Bocor ?

Baca juga: Sampel Air Teluk Jakarta yang Tercemar Paracetamol Selesai Diteliti, Hasilnya Masih Dirahasiakan 

Adapun dalam prosesnya, polisi mengamankan seluruh pekerja yang saat penggerebekan tengah berada di kantor itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.

Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Hanya 4 Pekerja Kantor Pinjol Ilegal yang Diamankan

Sedikitnya empat orang diamankan dalam penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.

Keempat orang tersebut merupakan para pekerja PT AIC atau perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan, mereka yang diamankan memiliki peran masing-masing.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucap Auliansyah di lokasi.

Satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)
Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan