Minggu, 24 Agustus 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kuasa Hukum soal MS yang Berobat dengan Biaya Pribadi: KPI Egois Tak Dengarkan Keluhan Korban

Mualimin menyebut, sikap pimpinan KPI dalam menyikapi permintaan dari MS sangat egois dan tak mendengar apa yang dibutuhkan oleh MS sebagai korban

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat MS, Muhammad Mu'alimin mengungkapkan rasa kecewanya kepada pimpinan lembaga pengawas penyiaran tempat kliennya bekerja dan mengalami pelecehan tersebut.

Dirinya merasa kecewa sebab pihak KPI tak memfasilitasi keinginan MS untuk menjalani pemeriksaan ke psikiater dan membeli obat sesuai kemauan MS.

Mu'alimin menyebut, sikap pimpinan KPI dalam menyikapi permintaan dari MS sangat egois dan tak mendengar apa yang dibutuhkan oleh MS sebagai korban.

"Kerusakan psikis MS hanya bisa ditangani Psikiater, tapi KPI ngotot dan bersikeras hanya memberikan psikolog. Sikap KPI sungguh egois dan tak mendengar keluhan MS sebagai korban yang butuh pengobatan," kata Mu'alimin kepada Tribunnews.com Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Tak Ada Bantuan KPI, Kuasa Hukum Sebut MS Periksa ke Psikiater hingga Beli Obat Pakai Uang Sendri

Tak hanya itu, KPI juga kata dia tidak mengabulkan permintaan MS untuk menanggung biaya pengobatan di Psikiater hingga membeli obat-obatan.

Akhirnya kata dia, MS harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya itu.

"KPI sudah membalas surat permintaan pengobatan MS, tapi jawaban KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk penanggungan biaya dan memilih sendiri psikiater," ucapnya.

Mu'alimin mengatakan, yang dibutuhkan saat ini oleh MS yakni pengobatan dari Psikiater.

Namun pihak KPI malah memberikan alternatif pengobatan yang tidak dibutuhkan MS yakni dengan menyarankan kliennya diperiksa oleh psikolog di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

"MS butuhnya psikiater agar bisa mendapat pil atau obat penenang, penghilang cemas, tapi KPI malah menawarkan psikolog di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Pimpinan KPI memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan MS," ucapnya.

Dirinya mengibaratkan langkah yang diberikan kepada MS adalah tidak sesuai dengan penanganannya.

"Ini ibarat MS butuh operasi di RS tapi KPI malah memberikan tukang pijit," tegasnya.

Lebih jauh Mu'alimin mengatakan, hasil dari pemeriksaan MS dengan psikiater yang ditempuhnya dengan biaya sendiri memiliki efek yang baik.

Di mana MS kata Mu'alimin diberikan tiga jenis obat untuk menutunkan kecemasan dan memberikan efek ketenangan agar MS bisa beristirahat.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan