Jumat, 15 Agustus 2025

Reuni 212

Polri Minta PA 212 Lebih Bijak Untuk Tak Gelar Acara Yang Timbulkan Keramaian di Jakarta

Polri meminta Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) lebih bijak sebelum mengadakan kegiatan reuni akbar yang direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kud

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) lebih bijak sebelum mengadakan kegiatan reuni akbar yang direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pada 2 Desember 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan saat ini tanah air masih dihadapkan situasi pandemi Covid-19. Karena itu, PA 212 diminta untuk tak menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian.

"Dengan situasi Covid-19 sekarang ini, kita masih dalam pandemi, Polri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Ia menuturkan kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat menjadi klaster penularan Covid-19 baru.

Baca juga: Ketua Panitia Reuni 212 Masih Rapat dengan Pemprov DKI, Kodam dan Polda Metro Jaya

Apalagi, kasus penularan virus Corona sudah mulai membaik di Indonesia.

"Situasi yang sudah baik pada saat ini penanganan Covid yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki. Ini yang terpenting masalah kegiatan 212 tersebut," jelasnya.

Di sisi lain, Rusdi menuturkan pihaknya masih belum memberikan izin keramaian terkait acara tersebut.

Menurutnya, kegiatan reuni 212 harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak.

"Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat dimana kegiatan itu akan dilaksanakan, harus ada rekomendasi atau izin dari pemilik tempat. Dengan situasi Pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19, apabila rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," tukasnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan