Napi Kabur dari Lapas Tangerang Diduga Melarikan Diri Lewat Tempat Pencucian Mobil
Kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I Tangerang masih diselidiki Kemenkumham dan Kepolisian
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I Tangerang masih diselidiki Kemenkumham dan Kepolisian
Napi berinisial A diketahui kabur sejak Rabu 8 Desember lalu.
Hal ini menambah rentetan kasus serupa yang terjadi beberapa kali di Lapas Kelas I Tangerang.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, A berhasil meloloskan diri melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak lapas.
"Menurut saksi, A sempat berada di tempat cuci mobil yang dikelola lapas. Jadi di situ diduga kuat A melarikan diri," ujar Toyib kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Agus menjelaskan, petugas yang berjaga di sekitar lokasi pencucian mobil kini telah diperiksa oleh tim Kanwil Kemenkumham Banten.
Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Ini Penjelasan Kemenkumham
Pemeriksaan dilakukan karena tidak sembarang orang termasuk warga binaan itu bisa berada di tempat pencucian mobil tanpa seizin petugas.
"Yang ada di situ harus melewati perizinan dari pihak, akan dimintai surat keterangan. Jadj mungkin dari petugas yang di car wash itu sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan gitu, A memanfaatkan momen itu untuk kabur," jelasnya.
Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga di sekitar tempat pencucian mobil telah dilakukan sejak Kamis 9 Desember lalu.
Akan tetapi, untuk hasil pemeriksaan sementara itu, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut.
Baca juga: BNN Tangerang Selatan Gagalkan Pengiriman Paket Berisi Narkoba Sintetis Asal Belanda
"Sudah diperiksa sejak tanggal 9. Kami periksa terkait kasus itu dengan menerbitkan tim. Untuk jumlah yang diperiksa saya belum dapat laporan ya tapi kan sedang mendalami proses kronologis pengeluaran napi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapida Narkoba kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021).
Menurut Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, narapidana tersebut berinisial A (42) asal Riau.
"Iya betul, kabur dari hari Rabu lalu inisial A," kata Rika saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (12/12/2021).
Rika menjelaskan, peristiwa itu sedang dalam penyelidikan pihaknya berkerja sama dengan kepolisian.
Kini, Kemenkumham dan kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap narapidana tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, kerja sama Kemenkumham dengan kepolisian," ujarnya.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Banten sebagai penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang telah membentuk tim untuk mencari pelaku dan melakukan penyelidikan.
Tim kini sedang bekerja melakukan penyelidikan internal terkain kasus tersebut.
Baca juga: Berulang Kali Kabur dari Lapas Mimika, ME Akhirnya Diringkus
"Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya. Hal ini dilakukan untuk penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas Kelas 1 Tangerang," jelasnya.
Sebagai informasi, Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang berlokasi di Jalan Veteran No 2, RT 04/RW 04, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Sebelumnya di Lapas ini juga terjadi peristiwa serupa yakni napi berkewarganegaraan asing asal Cina, Cai Changpan, kabur dari Lapas Tangerang pada Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa 30 Lebih Petugas Terkait Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Terpidana kasus narkoba itu melarikan diri melalui gorong-gorong yang ia buat selama mendakam di sel tahanan.
Namun, pelarian Cai Changpan berakhir setelah ia ditemukan tewas di tempat penembakan ban bekas yang berlokasi di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada 16 Oktober 2020 silam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-lapas-tangerang.jpg)