Kronologi Tawuran yang Menewaskan Seorang Pelajar di Pesanggrahan, Awalnya Janjian Lewat Medsos
Seorang pemuda berinisial C (18) meninggal dunia di depan Masjid Al-Muflihun, Jalan RC Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial C (18) meninggal dunia di depan Masjid Al-Muflihun, Jalan RC Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pria tersebut meregang nyawa setelah mengalami luka bacok karena tawuran.
Sebelum tawuran pecah, para pelaku sebelumnya sudah lebih dulu janjian melalui media sosial instagram.
Kedua kelompok yang terdiri dari puluhan pelajar itu juga menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.
"Ada beberapa murid dari beberapa sekolah, pastinya SMA, mereka sudah ada janjian lewat medsos atau Instagram yang mereka gunakan dalam satu grup untuk bertemu di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat merilis kasus ini, Jumat (25/3/2022).
Sekitar 30 menit setelah janjian via media sosial, puluhan pelajar dari berbagai sekolah itu tiba di lokasi tawuran.
Ridwan mengungkapkan, tawuran pelajar itu hanya berlangsung selama 4 menit.
Meskipun singkat, tawuran tersebut menelan korban jiwa.
Baca juga: FAKTA Pelaku Pembacokan Karyawati di Cikarang Ditangkap: Awalnya Berniat Tawuran, Peran 3 Tersangka
Pemuda berinisial C (18) tewas dibacok.
Sedangkan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
"Terjadi kurang dari 5 menit, hanya sekotar 3-4 menit lalu mereka bubarkan diri dan terjadi atau akibat dari tawuran itu ada jatuh korban. Ada 2 korban, satu luka dan satu meninngal dunia usai dibawa ke rumah sakit," ungkap Ridwan.
Mulanya jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan mengamankan 11 orang.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya 7 orang yang terlibat dalam tawuran pelajar tersebut.
Sumber: TribunJakarta
Pesanggrahan
Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit
Tawuran Pelajar
Polsek Pesanggrahan
Update Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian AKBP Purn Eko |
![]() |
---|
Bharada E Merasa Diperalat, Disia-siakan hingga Dibohongi Ferdy Sambo dan Kejujurannya Tak Dihargai |
![]() |
---|
Sampaikan Isi CCTV, Chuck Putranto Sebut Dijanjikan Oleh Pimpinan Polri Tidak Akan Dipidana |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Perintangan Penyidikan, Chuck Putranto: Saya Sangat Terbebani dan Malu |
![]() |
---|
Hakim Tegur Kuasa Hukum Hendra Kurniawan karena Salah Ketik Nama Kliennya Jadi Hendra Kusuma |
![]() |
---|