Selasa, 2 September 2025

Nasib Sopir Tabrak Bocah 5 Tahun di Pancoran hingga Tewas, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Bui

Insiden tabrakan yang menewaskan bocah berumur 5 tahun di Pancoran, Jakarta Selatan, berbuntut panjang Sopir mobil Honda Jazz ditetapkan tersangka.

Editor: Endra Kurniawan
TribunJakarta/Istimewa
Rekaman CCTV kecelakaan maut di Jalan Pancoran Timur Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menewaskan bocah perempuan berinisial AAR (5), Selasa (14/6/2022). Kini sopir Honda Jazz ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Insiden tabrakan yang menewaskan bocah berumur 5 tahun di Pancoran, Jakarta Selatan, berbuntut panjang.

Sopir mobil Honda Jazz penabrak bocah kini harus menerima nasibnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial IAR (34) terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00(dua belas juta rupiah).

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit membenarkan penetapan status IAR.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Viral Honda Jazz Merah Tabrak 10 Motor yang Terparkir di Depan SMK Negeri Pemalang

AAR ditetapkan tersangka setelah penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada sore tadi.

"Dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Sudah ditahan," terang Sigit.

Kronologi: Diduga Sopir Main HP saat Mengemudi

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pancoran Timur Raya, Kalibata, Pancoran, pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Mobil yang dikemudikan IAR menabrak dari belakang motor yang dikendarai seorang bapak berinisial MR (38) yang membonceng anaknya, AAR (5) hingga terpental ke kolong mobil.

Akibat kecelakaan itu, AAR mengalami luka berat dan nyawanya tidak tertolong.

Insiden kecelakaan maut itu terekam kamera CCTV dan video rekamannya viral di media sosial.

Warga sekitar bernama Yudi mengaku menyaksikan kejadian nahas tersebut.

Baca juga: Saksi di Lokasi Sebut Sopir Honda Jazz Tabrak Bocah 5 Tahun di Pancoran, Bermain Hp Saat Berkendara

Ia menilai IAR lalai karena mengemudikan mobilnya sambil bermain handphone (HP).

"Kecepatannya nggak kencang, (tapi) sopirnya meleng, dia main handphone," kata Yudi di lokasi, Jumat (17/6/2022).

Setelah ditabrak dari arah belakang, jelas Yudi, MR terpental ke samping kiri. Sedangkan anaknya, AAR, terjatuh dan masuk ke kolong mobil hingga terlindas.

Menurut Yudi, pengemudi Honda Jazz yang menabrak korban sempat ragu untuk turun dari mobilnya karena melihat jumlah massa yang mengerubungi.

"Pengemudinya sempat nggak keluar mobil, kayaknya ketakutan karena banyak massa. Agak lama baru keluar. Dia terus tanggung jawab. Dia panik, ketakutan, karena ada massa. Dia ngakuin juga kalo main handphone," ungkap Yudi.

Pantauan TribunJakarta.com, terlihat tanda berupa coretan pilox berwarna putih yang merupakan bekas olah tempat kejadian perkara (TKP).

Video rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik kecelakaan maut itu beredar di media sosial.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Tanahbumbu Tewas Tertabrak Mobil Saat hendak Menyeberang Jalan

Dalam rekaman CCTV, pengendara motor yang membonceng seorang anak melaju pelan di sisi kiri jalan.

Tak berselang lama, pengendara motor itu ditabrak dari arah belakang oleh mobil Honda Jazz.

Anak yang dibonceng kemudian terjatuh dari motor hingga masuk ke kolong mobil dan sempat terseret.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung menghampiri dan berusaha menolong korban.

AKP Sigit mengungkapkan, AAR mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit.

"Iya (korban AAR) meninggal dunia di Rumah Sakit Triadipa," ungkap Sigit.

Terkait penyebab kecelakaan, Sigit menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Honda Jazz Penabrak Bocah hingga Tewas di Pancoran jadi Tersangka dan Ditahan

(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lainnya seputar kecelakaan maut.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan